Thoriqat Haq Naqsyabandi
Mengalihkan ke:
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Oktober 2016. |
Perguruan Thoriqat Haq Naqsyabandi di dirikan tanggal 20 April 1960 oleh KH. Syech Abdu Shomad Al-Haqqi Habibullah, kemudian selanjutnya bernaung di bawah Yayasan Darul Ulum Asidiqiyah berdasarkan Akta Notaris no. 26 tanggal 21 Juli 1994, setelah itu diadakan penyempurnaan sesuai dengan peraturan UU yang berlaku maka di dirikanlah yayasan Darul Ismul Haq, berdasarkan Akta Notaris No. 31 tgl. 20 Desember 2006 dengan guru pebimbing KH. Syech Ali Bagi Harta As-Sidiq As-Shomadi (MATARAM) dan KH. Syech Agus Sukarmin Al - Fattah Habibullah (PONTIANAK).
DARUL ISMUL HAQ berasal dari kata: “Darul”= rumah/ wadah. “Ismul”= nama/ semangat/ cita-cita. “Haq”= hakikat/ kebenaran hakiki. Jadi Darul Ismul Haq bermakna: “wadah tempat menyatukan hati, semangat dan cita-cita yang benar dalam meraih kebahagiaan hidup di dunia dan di akherat.
Dengan demikian, yayasan ini menjadi wadah untuk menjadikan semangat, hati dan cita-cita yang benar dan Haq yang menjadi panduan dan pegangan dalam setiap denyut kegiatan baik untuk urusan dunia maupun akherat.
Perubahan tersebut dimaksudkan untuk memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi yayasan untuk terus berkembang, skaligus sebagai upaya menyesuaikan diri dengan peraturan perundang yang berlaku yaitu Undang-Undang RI. No. 16 tahun 2001 tentang Yayasan .
Kegiatan Yayasan pada awalnya terfokus pada upaya pembinaan kesejahteraan kerohanian dengan melakukan penelitian, pengkajian pengembangan dan pengamalan ajaran Islam secara kaffah melalui Thorekat Haq Naqsyabandi. Namun sejalan dengan tuntutan zaman yang terus berubah, maka kini dikembangkan kegiatan layanan lebih luas, baik rohani maupun kesejahteraan jasmani, ditujukan untuk kaum muslimin khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Ajaran Thoreqat Haq Naqsyabandi yang dibawa dan dikembangkan di Lombok oleh Maulana Syech KH MUHAMMAD ALI BATU, Batu Bangka Sakra Lombok Timur [1821] setelah melalui perjalanan panjang, pada tanggal 1 April 1960 atau bertepatan dengan 5 Zulhijah 1380 H digali dan dikembangkan kembali oleh Maulana Syech KH ABDUSSAMAD HABIBULLAH di Taman Daya Desa Puyung Lombok Tengah NTB.
Pasang surut Perguruan Thoreqat ini ditandai dengan banyaknya tentangan, tantangan, fitnahan dan gunjingan yang menerpa, namun semuanya dapat dilalui dengan sabar, ikhlas dan selamat.
Kakanwil Departemen Agama NTB waktu itu [H.L. Nuruddin SH], Kepala Dinas Penerangan Agama NTB [H. Achmad Usman] yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia Prov. NTB dan Ka. Kantor Departemen Agama Kabupaten Lombok Tengah [H. Lalu Unca] waktu itu menepis dugaan dan fitnahan tersebut dengan menyatakan bahwa ajaran yang dikembangkan di Thoreqat Haq Nasyabandi adalah BENAR dan bersumberkan Al Qur’an dan Sunah Rosul.
Kehadiran Yayasan Darul Ismul Haq saat ini, bermaksud memberikan kesegaran rohani dan jasmani bagi ummat khususnya dan masyarakat dan masyarakat pada umumnya,melalui kegiatan kegiatan keagamaan, sosial dan kemanusiaan yang dilandasi fondasi iman dan takwa, untuk mendapat ridho Allah SWT dalam mewujudkan kebahagiaan hakiki dunia dan akherat.
[1] Siapa sebenarnya KH Muhammad Ali Batu
- ^ "Sejarah Lombok: Siapa Sebenarnya TGH. Muhammad Ali Batu?". www.riauonline.id. Diakses tanggal 2019-10-15.
- ^ "Mengenang Tokoh-Tokoh Islam Pada Masa Penjajahan di Pulau Lombok". www.riauonline.id. Diakses tanggal 2019-10-15.
- ^ "Apa yang Dilakukan TGH. Muhammad Ali Batu Ketika Berada di Mesir?". www.riauonline.id. Diakses tanggal 2019-10-15.