Andi Baso Bassaleng
Drs. Andi Baso Bassaleng | |
---|---|
Gubernur Papua (Pelaksana harian) | |
Masa jabatan 20 Desember 2005 – 9 Januari 2006 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Sekretaris Daerah Papua | |
Masa jabatan 26 Juni 2004 – 21 Mei 2007 | |
Gubernur | Jacobus Perviddya Solossa Diri sendiri (pelaksana harian) Sodjuangon Situmorang (penjabat) Barnabas Suebu |
Pendahulu Decky Asmuruf Pengganti Tedjo Suprapto | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Palopo, Negara Indonesia Timur | 28 Desember 1946
Meninggal | 24 November 2013[butuh rujukan] | (umur 66)
Partai politik | Golongan Karya |
Suami/istri | Andi Siti Nur (m. 1974) |
Sunting kotak info • L • B |
Drs. Andi Baso Bassaleng (28 Desember 1946 – 24 November 2013[butuh rujukan]) adalah seorang politikus Bugis Indonesia yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Paniai dari tahun 1990 sampai 1997, Sekretaris Daerah Papua dari tahun 2004 sampai 2007, dan pernah menjabat sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua dari tahun 2004 sampai 2005[1]
Kehidupan awal
[sunting | sunting sumber]Andi Baso Bassaleng lahir pada tanggal 28 Desember 1946 di Kota Palopo yang saat itu merupakan bagian dari Negara Indonesia Timur. Ia menempuh pendidikan sebagian besar di Palopo, lulus sekolah dasar pada tahun 1959, dari sekolah menengah pertama pada tahun 1962, dan dari sekolah menengah atas pada tahun 1965. Setelah lulus dari sekolah menengah, Bassaleng mendaftar di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri di Makassar dari tahun 1968 hingga 1970.[1]
Karier
[sunting | sunting sumber]Setelah lulus dari akademi, Bassaleng dipekerjakan untuk bekerja di kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 8 September 1970, ia bersama 74 PNS lainnya dipindahkan ke Irian Barat (sekarang Papua). Dari tahun 1970 hingga 1997, Bassaleng diangkat untuk berbagai jabatan di pemerintahan Irian Jaya:[1]
- Wakil Kepala Pemerintah Setempat (1 Desember 1970 - 1 Maret 1973)
- Kepala Seksi Statistik dan Sensus (1 Maret 1973 - 10 Oktober 1974)
- Kepala Subdit Ketertiban Umum (10 Oktober 1974 - 15 Oktober 1974)
- Camat Ambemaken (15 Oktober 1974 - 13 Oktober 1976)
- Camat Bintuni (13 Oktober 1976 - 12 Oktober 1982)
- Kepala Bagian Pemerintahan Setda Manokwari (12 Oktober 1982)
- Kepala Kantor Sosial Politik Manokwari (12 Oktober 1982 - 5 April 1990)
- Sekretaris Daerah Kabupaten Paniai (5 April 1990 - 12 Juni 1997)
Pada 12 Juni 1997, Bassaleng diangkat sebagai Pembantu Gubernur Irian Jaya Wilayah Pertama. Empat tahun kemudian, dia dipindahkan ke Sekretaris Daerah Papua, di mana dia menjadi asisten sekretaris daerah. Setelah Decky Asmuruf mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah, Bassaleng diangkat sebagai Plt Sekretaris Daerah pada 26 Juni 2004. Ia kemudian menjabat definitif pada 3 Agustus 2005.[1]
Menyusul meninggalnya Jacobus Perviddya Solossa, Gubernur Papua, pada malam 19 Desember 2005, Menteri Dalam Negeri Mohammad Maruf mengangkat Bassaleng sebagai penjabat Gubernur Papua. Penunjukannya sebagai penjabat gubernur karena absennya wakil gubernur yang berada di urutan kedua dalam garis suksesi gubernur. Bassaleng diangkat melalui radiogram pada pagi hari tanggal 20 Desember.[2]
Bassaleng digantikan oleh penjabat gubernur baru dari Kementerian Dalam Negeri, Sodjuangon Situmorang. Situmorang resmi menggantikan Bassaleng pada 9 Januari 2006.[3]
Pada 21 Mei 2007, Bassaleng digantikan oleh Tedjo Soeprapto sebagai Sekretaris Daerah Papua. Ia pensiun sebagai pegawai negeri setelah pengunduran dirinya.[4]
Kehidupan pribadi
[sunting | sunting sumber]Bassaleng menikah dengan Andi Siti Nur pada 9 Juni 1974. Perkawinan tersebut menghasilkan 4 orang anak, yaitu Andi Kumia Asih, Andi Alamsyah, Andi Wida Asih, dan Andi Asri Patianjala.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c d e "ANDI BASO DILANTIK MENJADI SEKDA". www.papua.go.id. Diakses tanggal 2020-10-31.
- ^ "Sekda Andi Baso Basaleng Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Papua". detikcom. Diakses tanggal 2020-10-31.
- ^ "Sodjuangan Situmorang Jadi Penjabat Gubernur Papua". detikcom. Diakses tanggal 2020-10-31.
- ^ "SEKERTARIS DAERAH ANDI BASO BASSALENG DITETAPKAN SEBAGAI PELAKSANA TUGAS GUBENUR PAPUA". www.papua.go.id. Diakses tanggal 2020-11-01.