Lompat ke isi

Betek, Mojoagung, Jombang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Betek
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenJombang
KecamatanMojoagung
Kode pos
61482
Kode Kemendagri35.17.06.2014 Edit nilai pada Wikidata
Luas2,56 km²
Jumlah penduduk.. jiwa
Kepadatan.. jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 7°33′4″S 112°20′42″E / 7.55111°S 112.34500°E / -7.55111; 112.34500


Betek adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, Indonesia.[1]

Batas wilayah

[sunting | sunting sumber]
Utara Karobelah
Timur Miagan dan Dukuhdimoro
Selatan Mancilan
Barat Kec. Sumobito

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Pembagian Wilayah

[sunting | sunting sumber]

Desa Betek terdiri dari 3 Dusun yaitu:

  1. Dusun Betek Selatan, yang terdiri dari 2 RW yaitu:
    1. RW 1, meliputi 4 RT yang terdiri:
      1. RT 1, Nama jalan: Jl. Eprek
      2. RT 2, Nama jalan: Jl. Sayid Sulaiman
      3. RT 3, Nama jalan: Jl. Kelompok Arum
      4. RT 4, Nama jalan: Jl. Kelompok Arum
    2. RW 2, meliputi 5 RT yang terdiri dari:
      1. RT 1, Nama jalan: Jl. Belewerti
      2. RT 2, Nama jalan: Jl. Balewerti
      3. RT 3, Nama jalan: Jl. Brambangan
      4. RT 4, Nama jalan: Jl. Sayid Sulaiman dan Jl. Makam
      5. RT 5, Nama jalan: Jl. Buntu
  2. Dusun Betek Utara, yang terdiri dari 2 RW yaitu:
    1. RW 1 meliputi 4 RT yang terdiri dari:
      1. RT 1
      2. RT 2
      3. RT 3
      4. RT 4
    2. RW 2 meliputi 5 RT yang terdiri dari:
      1. RT 1
      2. RT 2
      3. RT 3
      4. RT 4
      5. RT 5
  3. Dusun Betek Barat yang terdiri dari 2 RW yaitu:
    1. RW 1 meliputi 4 RT yang terdiri dari:
      1. RT 1, Nama jalan: Jl. Guyangan
      2. RT 2, Nama jalan: Jl. Guyangan
      3. RT 3, Nama jalan: Jl. Guyangan
      4. RT 4, Nama jalan: Jl. Guyangan
    2. RW 2 meliputi 4 RT yang terdiri dari:
      1. RT 1, Nama jalan: Jl. Ketandan
      2. RT 2, Nama jalan: Jl. Ketandan
      3. RT 3
      4. RT 4, Nama jalan: Jl. Senthetan

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-19. Diakses tanggal 6 Januari 2019. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]