Lompat ke isi

Daftar sungai di Banten

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berikut ini adalah daftar sungai yang mengalir di wilayah provinsi Banten, Indonesia:[1]

[sunting | sunting sumber]

Pengelolaan Sumber Daya Air

[sunting | sunting sumber]

Di Provinsi Banten terdapat 4 Wilayah Sungai (WS), 2 diantaranya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, yaitu WS Ciliman-Cibungur dan WS Cibaliung-Cisawarna sedangkan 2 WS lainnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, yaitu WS Cidanau-Ciujung-Cidurian dan WS Ciliwung-Cisadane.[2]

Pemerintah Provinsi Banten memiliki kewenangan terhadap 102 Daerah Aliran Sungai (DAS), di mana 75 DAS berada pada WS Cibaliung Cisawarna dan 27 DAS berada di WS Ciliman Cibungur.[2][3]

Daerah Aliran Sungai (DAS) beserta Wilayah Sungai di Provinsi Banten, sebagai berikut:

  • 1. Wilayah Sungai Cibaliung Cisawarna (Kewenangan Pemerintah Provinsi Banten)
  • 2. Wilayah Sungai Ciliman Cibungur (Kewenangan Pemerintah Provinsi Banten)
  • 3. Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (Kewenangan Pemerintah Pusat)
  • 4. Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (Kewenangan Pemerintah Pusat)

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Peta Pulau Jawa. El Sena, Surabaya. Diakses 1 Juli 2017.
  2. ^ a b Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Wilayah Sungai (WS)di Provinsi Banten. Oleh:R.D Ambarwati, ST.MT. Provinsi Banten. Diakses 5 Februari 2018.
  3. ^ Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai.