Lompat ke isi

Grenzplankostenrechnung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Akuntansi
Konsep dasar
Akuntan · Pembukuan · Neraca percobaan · Buku besar · Debit dan kredit · Harga pokok · Pembukuan berpasangan · Standar praktik · Basis kas dan akrual · PABU / IFRS
Bidang akuntansi
Biaya · Dana · Forensik · Keuangan · Manajemen · Pajak
Laporan keuangan
Neraca · Laba rugi · Perubahan ekuitas · Arus kas · Catatan
Audit
Audit keuangan · GAAS · Audit internal · Sarbanes-Oxley · Empat Besar

Grenzplankostenrechnung (GPK) adalah sebuah metodologi pembiayaan dari Jerman yang dikembangkan diakhir tahun 1940-an dan 1950-an, yang dirancang untuk untuk menyediakan aplikasi yang konsisten dan akurat tentang bagaimana biaya manajerial dihitung dan dibebankan untuk suatu produk atau jasa. Grenzplankostenrechnung atau yang biasa disingkat menjadi GPK dapat juga diterjemahkan sebagai Rencana Biaya Marjinal Akuntansi[1] atau Analisis Fleksibel Biaya Perencanaan dan Akuntansi.[2]

Metodologi GPK telah menjadi standar untuk akuntansi biaya di Jerman[2] sebagai "hasil dari modernitas, budaya kontrol yang kuat di perusahaan Jerman."[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Friedl, Gunther (2005). "Relevance Added: Combining ABC with German Cost Accounting". Strategic Finance (June): 56–61. 
  2. ^ a b Sharman, Paul A. (2003). "Bring On German Cost Accounting". Strategic Finance (December): 2–9. 
  3. ^ Sharman, Paul A. (2004). "Lessons from German Cost Accounting". Strategic Finance (December): 28–35. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]