Kubur
Tampilan
artikel ini tidak memiliki pranala ke artikel lain. |
Kubur adalah sebidang tanah yang disediakan untuk menguburkan mayat (biasanya mayat manusia, tetapi bisa juga hewan). Kubur bisa bersifat umum (semua orang boleh dikuburkan di sana) maupun khusus, misalnya kubur menurut agama orang yang dikuburkan, kubur pribadi milik keluarga, kubur pahlawan, dan sejenisnya.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Definisi kamus kubur di Wikikamus