Lompat ke isi

Lukman Said (politikus)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lukman Said
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasangkayu
Mulai menjabat
27 Agustus 2019
Informasi pribadi
Lahir25 Desember 1971 (umur 52)
Majene, Sulawesi Barat
Partai politikPDI-P
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

H. Lukman Said, S.Pd. (lahir 25 Desember 1971) adalah seorang politisi Indonesia yang merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasangkayu sejak 27 Agustus 2019.[1] Lukman merupakan anggota DPRD Pasangkayu mewakili daerah pemilihan Pasangkayu 2 yang meliputi Kecamatan Bambaira, Bambalamotu, dan Sarjo.

Riwayat Jabatan

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Sarwo Kartika Roni (27-08-2019). "Anggota DPRD Pasangkayu Periode 2019-2024 di Lantik". Trans89. Diakses tanggal 05-09-2019. 
  2. ^ Herman Mochtar (08-05-2019). "Ketua DPRD Pasangkayu Hadiri Workshop Nasional Adkasi". Mamuju Pos. Diakses tanggal 05-09-2019.