Pahrur Dalimunthe
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Artikel ini tidak memiliki kategori atau memiliki terlalu sedikit kategori. Bantulah dengan menambahi kategori yang sesuai. Lihat artikel yang sejenis untuk menentukan apa kategori yang sesuai. Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkan kategori. |
Pahrur Dalimunthe | |
---|---|
Nama asal | Pahrur Roji Dalimunthe |
Kebangsaan | Indonesia |
Pekerjaan | Pengacara |
Dikenal atas | Pengacara, Ahli Hukum |
Situs web | https://www.dntlawyers.com |
Pahrur Dalimunthe memiliki nama asli Pahrur Roji Dalimunthe adalah seorang pengacara dan pakar hukum kejahatan teorganisir (organized crime expert) khususnya pencucian uang asal Indonesia[1]. Berkat keahlian dan pengalamannya, Pahrur kerap diminta menjadi expert dalam berbagai lembaga internasional antara lain menjadi satu-satunya Pengacara asal Asia Tenggara yang didaulat menjadi expert dalam penyusunan Global Crime Index yang diadakan oleh the Global Initiative Against Transnational Organized Crime Switzerland [2][3] [4], expert kejahatan ekonomi pada NGO Internasional Basel Institute on Governance, dan menjadi konsultan dalam penyusunan modul tindak pidana perdagangan orang di Indonesia yang diadakan oleh International Organization for Migration.
Berkat pengalaman dan keahliannya di bidang hukum Tindak Pidana Pencucian Uang, Pahrur kerap diminta pendapatnya oleh Media Nasional baik TV, Cetak maupun Elektronik untuk membahas kasus-kasus besar yang menarik perhatian publik seperti Kasus Indra Kenz, Kasus Doni Salmanan, Kasus Rafael Alun Trisambodo[5] dan berbagai kasus rekening gendut dan kekayaan mencurigakan pejabat tanah air.
Karier
[sunting | sunting sumber]Setelah menyelesaikan studi bidang hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Pahrur memulai kariernya sebagai penasehat hukum di Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) pada era pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Pahrur juga menjadi bagian dari anggota satuan tugas REDD+ (Reducing Emissions From Deforestation and Forest Degradation) Indonesia.
Di era pemerintahan Presiden Jokowi, dibentuk Satgas 115 yang ditugaskan untuk memberantas illegal fishing. Pahrur pun menjadi salah satu penasihat hukum dan ahli kejahatan terorganisir dalam satgas tersebut. Ia juga merupakan salah satu pendiri dan managing partner Firma hukum Dalimunthe & Tambubolon Lawyers (DNT Lawyers)[6], didirikan bersama rekannya Boris Tampubolon.
Kasus Terkenal
[sunting | sunting sumber]Pahrur banyak menangani dan menyelesaikan kasus-kasus besar seperti menjadi Kuasa Hukum Persatuan Jaksa Seluruh Indonesia (PJI) dalam Gugatan di Mahkamah Konstitusi[7] dan menangani kasus korupsi yang melibatkan Jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi[8], serta menjadi pengacara mantan Bupati Indramayu, Supendi[9]. Selain itu Pahrur pun menjadi pengacara pembela untuk kasus human trafficking and slavery yang diderita oleh para ABK Kapal Long Xing di Korea[10][11] Kasus ini menerapkan tindak pidana korporasi, pertama untuk kasus perdagangan orang pekerja migran Indonesia[12].
Di antara sekian banyak kasus yang Pahrur tangani, kasus yang paling menyita perhatian publik adalah Peninjauan Kembali kasus biro perjalanan First Travel yang berhasil membuat hakim memutuskan agar semua aset First Travel dikembalikan ke para jemaah yang lebih kurang berjumlah 63.000 orang.[13]
Penghargaan
[sunting | sunting sumber]Berkat rekam jejaknya, Pahrur dinominasikan sebagai salah satu pengacara muda terbaik Indonesia oleh Asia Law Award yang diadakan oleh Thomson Reuters[14]. Selain itu pada tahun 2018 Pahrur mendapatkan penghargaan dari Kepala Badan Narkotika Nasional atas keterlibatannya dalam pengungkapan dan penegakan hukum peredaran narkotika jaringan Taiwan di Indonesia sebesar 1.035 Ton di Batam Kepulauan Riau.[15]
Buku
[sunting | sunting sumber]Pahrur pernah menjadi penulis dan co-writer untuk beberapa buku dan laporan mengenai kejahatan internasional, antara lain sebagai berikut:
- Alam Pun Butuh Keadilan dan Hukum (2016)
- The Global Initiative Against Transnational Organized Crime Geneva (2020)[16]
- Peta Jalan Pembaruan Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam di Indonesia (2015)[17]
- Analisis dan Evaluasi Hukum Sumber Daya Alam (2015)
- Report on Human Trafficking, Forced Labour and Fisheries Crime in the Indonesian Fishing Industry (2016)
- Hazed and confused: Why is Indonesia ablaze again? (2019)[18]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ RM.ID. "Dirikan Badan Perampasan Aset Nyali Kejagung Makin Berani". https://rm.id/. Diakses tanggal 2023-04-17. Hapus pranala luar di parameter
|website=
(bantuan) - ^ "The Global Organized Crime Index 2021: Congo Becomes The Country With The Highest Crime Rate In The World". VOI - Waktunya Merevolusi Pemberitaan (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-04-16.
- ^ developer, medcom id (2022-02-24). "The Global Organized Crime Index 2021: Tingkat Kriminal di Kongo Tertinggi Se-Dunia". medcom.id. Diakses tanggal 2023-04-16.
- ^ Media, Kompas Cyber (2022-02-24). "RD Kongo Negara dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Dunia, Indonesia Peringkat 25 Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-04-16.
- ^ "JPNN". JPNN.com. Diakses tanggal 2023-04-17.
- ^ "Pahrur Dalimunthe". Arab News (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-04-17.
- ^ "Berpotensi Kriminalisasi, PJI Gugat UU Sistem Pidana Peradilan Anak | Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia". www.mkri.id. Diakses tanggal 2023-04-16.
- ^ "Update Kasus Dugaan Suap SAH Supomo, Penasehat Hukum Eka Safitra Minta Dijerat dengan Pasal Penipuan". Tribunjogja.com. Diakses tanggal 2023-04-16.
- ^ Ramadhan, Azhar Bagas. "KPK Periksa Eks Bupati Supendi Terkait Kasus Suap Pemkab Indramayu". detiknews. Diakses tanggal 2023-04-16.
- ^ Prabowo, Haris. "Kuasa Hukum: Agensi Lepas Tangan Ada Perbudakan di Kapal Long Xing". tirto.id. Diakses tanggal 2023-04-16.
- ^ Prabowo, Haris. "Kuasa Hukum ABK Long Xing: Korporasi Kapal Juga Harus Ditindak". tirto.id. Diakses tanggal 2023-04-16.
- ^ Media, Kompas Cyber (2020-05-10). "Kuasa Hukum Perjuangkan Ganti Rugi ABK yang Dilarung di Laut". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-04-16.
- ^ "Pihak First Travel Minta Kejakgung Segera Eksekusi PK MA untuk Pengembalian Aset". Republika Online. 2023-01-06. Diakses tanggal 2023-04-16.
- ^ "ALB Indonesia Law Awards 2020 | Asian Legal Business". www.legalbusinessonline.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-04-16.
- ^ DHF. "BNN 'Kuliti' Kapal Sunrise Glory untuk Cari Sisa 2 Ton Sabu". nasional. Diakses tanggal 2023-04-16.
- ^ "About the project - The Organized Crime Index". ocindex.net (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-04-16.
- ^ Kerjasama, Biro Humas, Hukum dan. "Perbaiki Tata Kelola Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, 9 Menteri Deklarasikan Program Nasional". web.kemenkumham.go.id. Diakses tanggal 2023-04-16.
- ^ "Hazed and confused: Why is Indonesia ablaze again?". Arab News (dalam bahasa Inggris). 2019-09-25. Diakses tanggal 2023-04-16.