Rumah Pusaka Dinding Tambi
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Desember 2022. |
Rumah Pusaka Dinding Tambi adalah rumah panjang yang pernah difungsikan sebagai tempat berkumpulnya kepala adat (mantir) sekaligus tempat untuk menyelenggarakan upacara adat di Lamandau, Kalimantan Tengah.[1] Bangunan ini berukuran 16,73 x 5,45 x 9,09 meter dan terdiri atas tiga bagian, yakni atap, badan, dan kaki. Struktur utama bangunan terbuat dari kayu ulin, terutama di bagian tiang penyangga, dinding, dan lantainya.
Rumah Pusaka Dinding Tambi telah mengalami dua kali perbaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, yaitu pada bagian dinding, lantai, atap, serta penambahan papan nama Benda Cagar Budaya. Pada mulanya, dinding bangunan ini dibuat dari kulit kayu dan bagian lantai dibuat dari kayu pinang. Namun setelah perbaikan, kayunya diganti menjadi kayu ulin.[1]