Pada Maret 2019, Grab membeli hak penamaan Stasiun MRT Lebak Bulus dan menyandang nama Lebak Bulus Grab sejak awal pengoperasian MRT Jakarta. Dilansir dari IDX Channel, Grab membayar senilai 33 miliar rupiah untuk hak penamaan stasiun ini.[1] Selain menyematkan namanya di stasiun, Grab juga membangun halte ojek daring di pintu masuk stasiun.[2] Sekitar 70 bulan sejak kontrak hak penamaan ditandatangani, Grab memutuskan untuk tidak memperpanjang pembelian hak penamaan. Nama stasiun pun dinetralisasi hingga terdapat pembelian hak penamaan berikutnya.