Lompat ke isi

Amen, Lebong

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Amen
Negara Indonesia
ProvinsiBengkulu
KabupatenLebong
Pemerintahan
 • CamatSafliludin[1]
Populasi
 • Total10,000 jiwa
Kode Kemendagri17.07.10 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1707051 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan9 desa
1 kelurahan

Amen (pengucapan dalam bahasa Rejang: amən) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Lebong, Bengkulu, Indonesia. Kecamatan ini berstatus sebagai kecamatan tipe B menurut Perda Kabupaten Lebong No. 10 Tahun 2016.[2] Namanya diambil dari nama Kampung Amen, yang merupakan salah satu desa penting (principal village) sekaligus pusat kedudukan pesirah Marga Suku IX.[3][4]

Etimologi

[sunting | sunting sumber]

Nama Amen berasal dari salah satu kata dalam bahasa Rejang, amên. Amên merupakan sejenis pohon berkayu yang menghasilkan buah agak asam.[4] Diduga amên dalam bahasa Rejang masih berkerabat dengan kata "raman" atau "khaman" dalam beberapa bahasa rumpun Melayu di Sumatera Selatan, yang merujuk pada buah gandaria (Bouea macrophylla).[5]

Wilayah yang sekarang menjadi Kecamatan Amen berada di jantung pusat kebudayaan dan teritori Petulai Tubei. Setelah perpecahan petulai tersebut menjadi dua marga, Suku IX dan Suku VIII, wilayah Amen menjadi teritori marga yang pertama.

Kecamatan Amen merupakan pemekaran dari kecamatan Lebong Utara, berdasarkan Perda Kabupaten Lebong No. 11 Tahun 2008.[6] Pasca pemekarannya, beberapa lembaga tingkat kecamatan pun didirikan. KUA Amen misalnya, diresmikan pada 2018, setelah Amen tidak lagi menjadi wilayah KUA Lebong Utara.[7] KUA tersebut belum memiliki kantor permanen dan masih beroperasi serta memberikan pelayanan melalui kantor sementara mereka pada angunan yang disewa dari warga.[7]

Kondisi wilayah

[sunting | sunting sumber]

Dengan luas 17,28 km2 atau 1,04% dari luas kabupaten, Amen merupakan kecamatan terkecil se-Kabupaten Lebong. Amen terletak pada wilayah hamparan yang masih termasuk daerah Luak Lebong, dengan ketinggian rata-rata 343 mdpl.[6] Desa dengan ketinggian tertinggi adalah Sungai Gerong dan Sukau Rajo, keduanya berada pada ketinggian 473 mdpl. Ada pun yang memiliki ketinggian terendah adalah Nangai Tayau II (242 mdpl.).[8]

Semua desa yang ada di kecamatan ini dialiri oleh Sungai Ketahun dan anak-anak sungainya, seperti Air Kotok, Air Amen, Air Tayau, dan Air Kebilang.[6] Hal ini menguntungkan bagi masyarakat yang masih menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian.

Batas-batas

[sunting | sunting sumber]

Kecamatan ini memiliki batas-batas administratif sebagai berikut.[6]

  • Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Lebong Utara dan Uram Jaya, Lebong
  • Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Lebong Tengah, Lebong
  • Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Lebong Utara, Lebong
  • Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Lebong Atas dan Lebong Utara, Lebong

Administrasi

[sunting | sunting sumber]

Amen terdiri dari satu kelurahan dan sembilan desa, yakni sebagai berikut.[9]

Kesepuluh desa/kelurahan tersebut kemudian dibagi lagi menjadi 27 dusun, dua RW, dan tujuh RT.[10] Kantor camat berada di Kelurahan Amen dan pada tahun 2020, memiliki 29 tenaga kerja, dengan rincian 19 pegawai PNS dan 10 pegawai honorer atau kontrak.[11]

Transportasi dan komunikasi

[sunting | sunting sumber]

Wilayah ini dilalui oleh jalan lintas yang menghubungkan Muara Aman dengan Curup.[12]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Kepegawaian >> Daftar Nama Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong". Situs Web Resmi BPKSDM Kabupaten Lebong. Diakses tanggal 3 Februari 2022. 
  2. ^ Pemerintah Kabupaten Lebong 2016, hlm. 5.
  3. ^ 1862, hlm. 31-41.
  4. ^ a b Jaspan 1984, hlm. 3.
  5. ^ "Buah Khaman Jadi Motif Batik Asli Lubuk Raman Muara Enim". pojoksumsel.com. 12 Januari 2021. Diakses tanggal 3 Februari 2022. 
  6. ^ a b c d BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 3.
  7. ^ a b Sudarno, Jaja (12 Desember 2018). "KUA Amen Lebong Lengkapi Atribut Papan Data dan Informasi". Kementerian Agama Kantor Wilayah Bengkulu. Diakses tanggal 3 Februari 2022. [pranala nonaktif permanen]
  8. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 7.
  9. ^ "Wilayah Yuridiksi PA Lebong". Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Agama Lebong - Kelas II. Diakses tanggal 3 Februari 2022. 
  10. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 11.
  11. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 9 dan 11.
  12. ^ "Potret Desa-Desa Lebong Setelah 15 Tahun Otonom (1): 10 Tahun Tanpa Kantor & Air Bersih". sahabatrakyat.com. 3 Januari 2019. Diakses tanggal 3 Februari 2022. 

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]
  • "Extract Uit de Beschrijving Eener Reis Naar Het Tusschen Benkoelen en Palembang Gelegen Onafhankelijke Landschap Lebong, in 1857 Ondernomen Door den Kapitein der Infanterie F. G. Steck, Gedetacheerd Bij den Generalen Staf, Toenmaals Belast Met de Opname der Onafhankelijke Districten Tusschen Palembang en Benkoelen". Bijdragen Tot De Taal-, Land- En Volkenkunde Van Nederlandsch-Indië (dalam bahasa Dutch). 8: 31–41. JSTOR https://www.jstor.org/stable/25733840. 

Produk hukum

[sunting | sunting sumber]
  • "Peraturan Daerah Kabupaten Lebong No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah". Pasal 2 Ayat 1F,  per  (PDF). Pemerintah Kabupaten Lebong. hlm. 5. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]