Lompat ke isi

Burhan ash-Shiddiqin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Burhan ash-Shiddiqin diajukan oleh Ibnu Sina. Gambar: Ibnu Sina dalam sebuah mata uang Tajikistan tahun 1999.

Burhan ash-Shiddiqin (bahasa Arab: برهان الصديقين, translit. burhan ash-shiddiqin,[1], kira-kira artinya "Bukti untuk Golongan yang Menerima Kebenaran") adalah sebuah argumen formal yang diajukan filsuf Muslim Ibnu Sina untuk membuktikan keberadaan Tuhan. Dalam argumen ini, Ibnu Sina berusaha menunjukkan melalui serangkaian argumen logika bahwa ada suatu entitas yang wajib ada (واجب الوجود, wajib al-wujud), tak mungkin tidak ada, dan Ialah Tuhan atau Allah.[2]

Ibnu Sina memulai argumen ini dengan menyatakan bahwa entitas-entitas di dunia menjadi ada yang bersifat wajib (wajib atau pasti ada dengan sendirinya), dan ada yang mumkin (mungkin, tidak pasti ada dan membutuhkan sebab eksternal agar ia ada). Banyak hal di dunia ini bersifat mumkin atau mungkin, dan tidak pasti ada dengan sendirinya. Kalau kita mengumpulkan seluruh entitas mumkin di alam semesta dalam suatu himpunan, himpunan itu pun juga bersifat mumkin. Sebagai sesuatu yang mumkin, himpunan ini membutuhkan sebab eksternal agar ia ada. Entitas eksternal ini tidak mungkin bersifat mumkin, semua yang mumkin adalah bagian dari himpunan dan bukanlah suatu sebab eksternal. Dengan demikian, menurut kesimpulan Ibnu Sina, entitas eksternal ini pastilah bersifat wajib. Ibnu Sina menyebut entitas ini sebagai wajib al-wujud (Yang Wajib Ada), dan mengidentifikasikannya dengan Tuhan. Selanjutnya, ia memberikan beberapa argumen untuk menunjukkan bahwa sifat-sifat Yang Wajib Ada adalah sama dengan sifat-sifat Allah dalam ajaran Islam, termasuk sifat wahid (Maha Esa), Maha Mengetahui, Maha Berkuasa, dan Maha Baik.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Adamson 2016, hlm. 126.
  2. ^ Adamson 2013, hlm. 170.
  3. ^ Adamson 2013, hlm. 171.

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]