Lompat ke isi

Cagar Alam Durian Luncuk I

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pelepasliaran Landak Sumatera oleh SKW I KSDA Jambi
Pelepasliaran Landak Sumatera oleh SKW I KSDA Jambi

Cagar Alam Durian Luncuk I adalah salah satu cagar alam yang terdapat di provinsi Jambi yang merupakan kawasan konservasi yang di dominasi oleh berbagai pohon jenis Bulian.[1] Secara geografis kawasan CA Durian Luncuk I terletak pada koordinat 103˚00’ – 103˚05’ BT dan 01˚55’ – 02˚00’ LS. Secara administratif kawasan CA Durian Luncuk I terletak di Desa Guruh Baru Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun.[2] Spesies tumbuhan asing invasif di CA Durian Luncuk I teridentifikasi sebanyak delapan spesies yaitu Axonopus compressus, Bauhinia purpurea, Centotheca lappacea, Clidemia hirta, Leucaena leucocephala, Melastoma malabathricum, Mimosa pudica, dan Spermacoce leavis. Pola penyebaran seluruh spesies tumbuhan asing invasif tersebut adalah mengelompok.[3]

Perjalanan sejarah

[sunting | sunting sumber]

Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 34/Kpts-II/1987 tanggal 7 Mei 1987 tentang penunjukan Cagar Alam Durian Luncuk I yang selanjutnya ditetapkan menjadi kawasan Cagar Alam Durian Luncuk I berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 820/Kpts-II/1997 tanggal 30 Desember 1997 dengan luas kawasan 73.74 Ha, bahwa dalam pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana penebangan liar di Cagar Alam Durian Luncuk I, menjadi bagian tugas, wewenang dan tanggung jawab Unit Pelaksanaan Tehnis (UPT) Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Jambi.[4]

Pelapasliaran Burung Colibri di Cagar Alam Durian Luncuk I

Pada tanggal 29 September 2018, telah melaksanakan pelapasliaran burung colibri di Cagar Alam Durian Luncuk I Desa Guruh Baru Kecamatan Mandiangin Kab Sarolangun. Burung tersebut merupakan hasil operasi tumbuhan dan satwa liar (TSL) anggota SKW-I BKSDA Jambi, FFI dan anggota Polres Sarolangun pada tanggal 24 September 2018, burung tersebut berasal dari pekanbaru dibawa oleh mobil Suzuki APV dengan plat nomor BM 1687 VX tujuan Provinsi Bengkulu. Jumlah burung madu pengantin/ colibri ninja (Nectarinia Sperata) yang disita berjumlah 80 ekor (22 ekor jantan dan 58 ekor betina), jenis burung tersebut tidak termasuk dilindungi undang-undang.[5]

Pada 30 November 2018, BKSDA Jambi Ajak Susun Masterplan Pemberdayaan Desa Binaan CA Durian Luncuk I. Terdapat 11 kesepakatan dari hasil workshop konsensus untuk pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan cagar alam meliputi Peternakan; Perkebunan; Budidaya Gambir; Budidaya Gaharu; Home Industri; Tanaman Obat; Budidaya lebah madu; Budidaya cacing obat; Agrowisata; Budidaya Jernang dan Budidaya Bulian.[6]

Aksesbilitas

[sunting | sunting sumber]

Untuk menuju kawasan Cagar Alam Durian Luncuk I sangat mudah dijangkau dengan kondisi jalan relatif cukup baik dan dapat ditempuh dengan menggunakan kendaran roda dua maupun roda empat. CA Durian Luncuk I, berjarak 164 km dari ibukota Provinsi Jambi, 40 km dari kota kabupaten Sarolangun.[2]

  1. ^ Ciptaningrum, Adzkia (2022). ANALISIS EFEKTIVITAS PROGRAM KERJA KELOMPOK TANI KONSERVASI DALAM PENGELOLAAN KAWASAN CAGAR ALAM DURIAN LUNCUK I KECAMATAN MANDIANGIN. Fakultas Pertanian Universitas Jambi. 
  2. ^ a b "BKSDA Jambi | Cagar Alam". www.bksdajambi.com. Diakses tanggal 2024-08-14. 
  3. ^ Ariyanto (2017). "Keanekaragaman dan Pola Sebaran Spesies Tumbuhan Asing Invasif di Cagar Alam Durian Luncuk I Sarolangun Jambi". 
  4. ^ Hamid, Suhaimi (2017-05-10). "PENEGAKAN HUKUM ATAS PENEBANGAN LIAR DI CAGAR ALAM DURIAN LUNCUK I". Legalitas: Jurnal Hukum (dalam bahasa Inggris). 8 (1): 198–219. ISSN 2597-8861. 
  5. ^ KSDAE, Datin. "Pelapasliaran Burung Colibri di Cagar Alam Durian Luncuk I - Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem". ksdae.menlhk.go.id. Diakses tanggal 2024-08-14. 
  6. ^ KSDAE, Datin. "BKSDA Jambi Ajak Susun Masterplan Pemberdayaan Desa Binaan CA Durian Luncuk I - Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem". ksdae.menlhk.go.id. Diakses tanggal 2024-08-14.