Lompat ke isi

Hammurabi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hammurabi
𒄩𒄠𒈬𒊏𒁉
King of Babylon
King of the Four Corners of the World
Hammurabi (standing), depicted as receiving his royal insignia from Shamash (or possibly Marduk). Hammurabi holds his hands over his mouth as a sign of prayer[1] (relief on the upper part of the stele of Hammurabi's code of laws).
King of the Old Babylonian Empire
Berkuasaca 1810–ca 1750 BC
PendahuluSin-Muballit
PenerusSamsu-iluna
Kelahiranc. 1810 BC
Babylon
Kematianc. 1750 BC (aged ca 60)
Babylon
KeturunanSamsu-iluna

Hammurabi (bahasa Akkadia, dari kata Ammu "saudara laki-laki pihak ayah", dan Rāpi "seorang penyembuh"); adalah raja keenam dari Dinasti Babilonia pertama (memerintah 1792-1750 SM), dan ia mungkin juga Amraphel, raja dari Sinoar menurut Bibel (Alkitab) (Kejadian 14:1).

Hammurabi memimpin pasukannya menyerang Akkadia, Elam, Larsa, Mari dan Summeria, sehingga menjadikan Kekaisaran Babilonia hampir sama besar dengan Kerajaan Mesir kuno di bawah Firaun Menes, yang menyatukan Mesir lebih dari seribu tahun sebelumnya.

Piagam Hammurabi

[sunting | sunting sumber]

Walaupun Hammurabi banyak sekali melakukan peperangan menaklukkan kerajaan lain, namun dia lebih terkenal karena pada masa pemerintahannya dibuat kode resmi (hukum tertulis) pertama yang tercatat di dunia, yang disebut sebagai Piagam Hammurabi (Codex Hammurabi).

Pada tahun 1901, arkeolog menemukan piagam tersebut ketika melakukan penggalian di bawah reruntuhan bekas kota kuno Susa, Babilonia. Piagam Hammurabi tersebut terukir di atas potongan batu yang telah diratakan dalam huruf paku (cuneiform). Piagam tersebut seluruhnya ada 282 hukum, akan tetapi terdapat 32 hukum diantaranya yang terpecah dan sulit untuk dibaca. Isinya adalah pengaturan atas perbuatan kriminal tertentu dan ganjarannya. Beberapa contoh isinya, antara lain:

  • Seorang yang gagal memperbaiki saluran airnya akan diminta untuk membayar kerugian tetangga yang ladangnya kebanjiran
  • Pemuka agama wanita dapat dibakar hidup-hidup jika masuk rumah panggung (umum) tanpa permisi
  • Seorang janda dapat mewarisi sebagian dari harta suaminya yang sama besar dengan bagian yang diwarisi oleh anak laki-lakinya
  • Seorang dukun yang pasiennya meninggal ketika sedang dioperasi dapat kehilangan tangannya (dipotong)
  • Seseorang yang berhutang dapat bebas dari hutangnya dengan memberikan istri atau anaknya kepada orang yang menghutanginya untuk selang waktu tiga tahun

Saat ini, Piagam Hammurabi telah disimpan dan dipamerkan untuk khalayak ramai di Museum Louvre di Paris, Prancis.

Babilonia, 1792 - 1750 SM

Arti penting

[sunting | sunting sumber]

Hammurabi selain merupakan raja, adalah juga seorang pemimpin agama masyarakat Babilonia. Dengan demikian, Piagam Hammurabi merupakan suatu aturan resmi yang dijalankan oleh masyarakat dan pemerintahan Babilonia. Diperkirakan bahwa dahulu hukum-hukum yang diterbitkan dibuat menjadi piagam (dalam bentuk prasasti) dan diperlihatkan kepada khalayak ramai untuk memperoleh persetujuan. Jadi hukum-hukum bukan dibuat oleh pemerintah semata-mata agar sesuai dengan pendapatnya sendiri. Dalam pengertian ini, Piagam Hammurabi dapat dianggap sebagai pendahulu dari sistem hukum resmi seperti yang saat ini berlaku pada masyarakat modern.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Roux, Georges (27 August 1992), "The Time of Confusion", Ancient Iraq, Penguin Books, hlm. 266, ISBN 978-0-14-193825-7, diarsipkan dari versi asli tanggal 23 December 2019, diakses tanggal 20 August 2019