Nota kesepahaman
Tampilan
Artikel ini sebagian besar atau seluruhnya berasal dari satu sumber. |
Nota kesepahaman (Bahasa Inggris: memorandum of understanding atau MoU) adalah sebuah dokumen legal yang menjelaskan persetujuan antara dua atau lebih belah pihak. MoU tidak seformal sebuah perjanjian.[1]
Di antara contoh nota kesepahaman adalah persetujuan damai antara Pemerintah Indonesia dan GAM pada tahun 2005.
Perbedaan Nota kesepahaman dan Perjanjian
[sunting | sunting sumber]Deskripsi | Nota kesepahaman | Perjanjian |
---|---|---|
Jenis | pra kontrak | kontrak |
Sifat | tidak mengikat | mengikat |
Materi | sederhana | spesifik |
Pembatalan hukum | mudah | sulit |
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Penyusunan Memorandum of Understandim di bpkp.go.id Diarsipkan 2010-10-28 di Wayback Machine.
- Nota Kesepakatan antara RI dan GAM Diarsipkan 2007-07-09 di Wayback Machine.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]