Lompat ke isi

Resolusi 1155 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1155
Dewan Keamanan PBB
Lokasi Bangui di Republik Afrika Tengah
Tanggal16 Maret 1998
Sidang no.3.860
KodeS/RES/1155 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik Afrika Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1155 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 Maret 1998. Usai mengulang resolusi-resolusi 1125 (1997), 1136 (1997), dan 1152 (1998) seputar situasi di Republik Afrika Tengah, DKPBB memerintahkan penerusan misi Inter-African Mission to Monitor the Implementation of the Bangui Agreements (MISAB) di negara tersebut sampai 27 Maret 1998.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]