Sukamakmur, Ajung, Jember
Sukamakmur | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Timur |
Kabupaten | Jember |
Kecamatan | Ajung |
Kode pos | 68175 |
Kode Kemendagri | 35.09.17.2001 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Sukamakmur adalah desa di kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur, Indonesia. Desa Sukamakmur merupakan hasil pemekaran dari Desa Klompangan. Pemekaran ini berlangsung pada tahun 1989.
Kantor Balai Desa Sukamakmur terletak di Dusun Plalangan. Kepala Desa Sukamakmur secara resmi disebut dengan 'Kepala Desa' namun secara sosial budaya Kepala Desa juga disebut dengan Petinggi, Pak Tinggi, dan Pak Lurah.
Kepala Desa Definitif Desa Sukamakmur
[sunting | sunting sumber]- Haji Hasan
- Sentot
- Khoiron Hasan (2008-2013)
- Sumardi (2013-2019)
- Sofyan Hadi Candra Yakub (2019 - sekarang)
Haji Hasan adalah Kepala Desa Pertama Sukamakmur ketika baru berdiri sebagai desa tersendiri hasil pemekeran dari Desa Klompangan.
Pembagian wilayah
[sunting | sunting sumber]Desa Sukamakmur terdiri dari dusun:
- Curah Kendal
- Curah Rejo
- Mangaran
- Plalangan
- Langsatan
Jumlah RT RW (Rukun Tetangga dan Rukun Warga) Desa Sukamakmur terdiri dari 11 RW dengan 63 RT dengan sebaran:[1]
Dusun Curah Kendal: 2 RW 10 RT
Dusun Curah Rejo: 2 RW 10 RT
Dusun Mangaran: 2 RW 10 RT
Dusun Plalangan: 3 RW 21 RT
Dusun Langsatan: 2 RW 12 RT
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Pemkabjember.go.id Diarsipkan 2009-07-06 di Wayback Machine.
- http://pustamun.blogspot.com/2021/09/daftar-ketua-rt-dan-ketua-rw-se-desa.html