Lompat ke isi

Rifyal Ka'bah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Prof. Dr. Rifyal Ka'bah, Lc., M.A. (22 Juli 1950 – 22 September 2013) adalah guru besar hukum Islam dan hakim non-karier yang menjabat Hakim Agung Republik Indonesia sejak 2000 hingga 2013. Ia tercatat sebagai hakim termuda pada saat ia dilantik dalam usia 50 tahun.

Latar belakang

[sunting | sunting sumber]

Rifyal dilahirkan di Nagari Tabek, Pariangan, Tanah Datar, Sumatera Barat, 22 Juli 1950. Ia adalah anak tunggal dari keluarga sederhana pasangan Ka'bah dan Siti Rahma. Ayah dan ibunya meninggal dunia saat Rifyal berumur tujuh dan delapan tahun. Seterusnya Rifyal diasuh oleh neneknya yang kemudian meninggal, dan pamannya.[1]

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Saat duduk di Sekolah Rakyat, Rifyal dikenal sebagai anak yang cerdas oleh gurunya. Berbeda dengan teman-temannya yang melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama, ia melanjutkan pendidikan ke Pondok Pesantren Thawalib Tanjung Limau selama enam tahun dan Pendidikan Guru Agama (PGA), Tanjung Limau, Pariangan, Tanah Datar. Lulus dari PGA, ia berkuliah Jurusan Ushuluddin di Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol Padang dan meraih gelar sarjana muda pada 1973.[1]

Segera setelah lulus, Rifyal mengikuti tes beasiswa dari Departemen Agama Republik Indonesia dan lulus dengan peringkat pertama. Ia kemudian berkuliah di Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar, Mesir. Ia juga berkuliah di Institut Agama Islam di Zamalik yang didirikan oleh Syekh Hasan Al-Baquri. Ia bertemu dengan pasangannya Hamidah Yacoub dan menikahinya di Kairo.[1]

Rifyal meraih gelar License dari Al-Azhar pada 1976, diploma dan master dari Department of Social Sciences, Institute of Islamic Studies, Kairo masing-masing pada 1978 dan 1984, serta doktor ilmu hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pada 1998.[2] Di FH UI, ia belajar dari Mohammad Daud Ali, Mohammad Rasjidi, dan Busthanul Arifin.[1]

Sejak 1993, Rifyal menjadi pengajar Universitas Yarsi. Ia kemudian juga mengajar di Universitas Indonesia, Universitas Islam Bandung, dan Universitas Islam Jakarta. Di Universitas Yarsi, ia sempat menjadi Ketua Senat Fakultas Hukum pada 2005 dan Ketua Senat Universitas pada 2009 hingga 2013.[1][2]

Rifyal menjabat Anggota Lembaga Sensor Film Departemen Penerangan Republik Indonesia antara 1995 hingga 1999. Sejak Juli 2000 hingga 2001, ia juga menjadi Anggota Tim Pakar Hukum Departemen Kehakiman dan Hak-Hak Asasi Manusia.[2]

Rifyal sempat menjadi salah satu Ketua DPP Partai Bulan Bintang sebelum non-aktif karena diangkat menjadi hakim agung.[3][4][5][6]

Pada 2 September 2000, Presiden Abdurrahman Wahid mengangkat Rifyal sebagai Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.[7] Ini adalah jabatan terakhirnya sebelum wafat.

Meninggal dunia

[sunting | sunting sumber]

Rifyal meninggal dunia di Rumah Sakit Universitas Nasional Singapura, 22 September 2013, pukul 08.00 WIB, pada usia 63 tahun karena penyakit ginjal yang dideritanya sejak Juli 2011. Ia sempat melakukan pengobatan cangkok ginjal di Tiongkok.[8] Ia meninggalkan seorang istri dan seorang anak bernama Nida Rifyal.[1] Hari berikutnya jenazahnya dimakamkan di Pemakaman Umum Pondok Rangon, Jakarta Timur.[2]

  1. ^ a b c d e f Aisyah, Siti (2016). Reformasi Pemikiran Hukum Islam Prof. DR. Rifyal Ka'bah, M.A. Jakarta: Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-19. Diakses tanggal 2022-05-10. 
  2. ^ a b c d "Hakim Agung Prof Rifyal Ka'bah Wafat [24/9] - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama". badilag.mahkamahagung.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-10. Diakses tanggal 16 Agu 2024. 
  3. ^ "Hakim Agung Rifyal Ka'bah Tutup Usia". hukumonline.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-19. Diakses tanggal 16 Agu 2024. 
  4. ^ Nasional, Partai Bulan Bintang Musyawarah Kerja (16 Agu 1999). "Hasil Mukernas (Musyawarah Kerja Nasional) I Partai Bulan Bintang". Partai Bulan Bintang. Diakses tanggal 16 Agu 2024 – via Google Books. 
  5. ^ I, Partai Bulan Bintang Steering Committee Muktamar (16 Agu 2000). "Rancangan materi Muktamar I, Partai Bulan Bintang: tema, Membangun Indonesia baru menuju masyarakat madani". Partai Bulan Bintang. Diakses tanggal 16 Agu 2024 – via Google Books. 
  6. ^ Sukma, Rizal (1 Mar 2004). "Islam in Indonesian Foreign Policy: Domestic Weakness and the Dilemma of Dual Identity". Routledge. Diakses tanggal 16 Agu 2024 – via Google Books. 
  7. ^ "[INDONESIA-NEWS] KMP - Profil 16 Hakim Agung Baru". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-11-06. Diakses tanggal 2014-10-22. 
  8. ^ "Hakim Agung Rifyal Ka'bah Meninggal Dunia di Singapura". detikcom. 2013-09-24. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-19. Diakses tanggal 2022-05-10.