Sastra kontekstual
Sastra Kontekstual adalah gerakan kesusastraan yang berawal dari pemahaman bahwa nilai-nilai sastra tidak mengenal universalitas, melainkan tumbuh dan berkembang sesuai waktu, tempat, dan peradabannya. Konsep ini digagas dalam acara Sarasehan Kesenian Sastra Kontekstual, di Surakarta, 28-29 Oktober 1984 oleh sastrawan Ariel Heryanto dan Arief Budiman. Keduanya merupakan akademisi dari Universitas Kristen Satyawacana, Salatiga, Jawa Tengah. Perhelatan ini berhasil menghimpun karya-karya sejumlah sastrawan dalam sebuah buku bertajuk Perdebatan Sastra Kontekstual yang disunting oleh Ariel Heryanto.[1]
Latar belakang
[sunting | sunting sumber]Perkembangan sastra modern Indonesia memiliki kecenderungan kebarat-baratan. Setidaknya itulah yang diembuskan dalam gerakan sastra kontekstual. Sastrawan Indonesia belum memiliki jati dirinya dengan menghasilkan karya yang lebih Indonesia. Mazhab sastra dunia barat masih kental dalam setiap karya-karya yang lahir. Dampaknya, status quo atas nilai-nilai kesusastraan hanya ditentukan oleh segelintir orang yang sudah berada di kelasnya. Sebuah karya, jika dimuat di majalah bergengsi yang redakturnya adalah sastrawan besar memunculkan bahwa karya tersebut adalah karya. Sementara yang terpublikasikan di media daerah, kecuali ditulis oleh sastrawan ternama, tidak akan dianggap karya sastra. Kenyataan inilah yang membuat beberapa orang menjadi prihatin dan menanyakan kembali secara radikal, apa sebenarnya penyakit yang menghinggapi kesusastraan Indonesia, sehingga dia trus kerdil dan malah tumbuh. Pengaruh politik kolonial pada 1920-an berhasil menumpas tumbuhnya kesusastraan nasional yang berbicara tentang kemerdekaan bangsa. Sebagai gantinya, ditumbuhkanlah kesusastraan berorientasi barat yang mengembus-embuskan keuniversalan nilai-nilai sastra, sehingga sastra tidak lagi berbincang tentang perjuangan bangsa menyongsong kemerdekaan.[2][3]
Nilai-nilai sastra semestinya terikat waktu dan tempat. Nilai-nilai tersebut tumbuh dan berubah sepanjang sejarah, berbeda dari suatu tempat dan tempat lain, dari waktu ke waktu, dari kelompok masyrakat satu dengan kelompok masyrakat lainnya yang mencakup suku, agama, kelas sosial. Hanya dengan mengakui kenisbian semacam itu sastra dapat berkembang di bumi yang nyata, bukan dunia yang hanya didambakan. Hal lain yang mendorong munculnya pemahaman tentang sastra konstekstual adalah lahirnya tirani sastra kelas menengah kota, yaitu mereka yang tinggal di kota-kota besar berpendidikan sastra, baik formal maupun informal. Mereka menguasai dunia universal, didengarkan oleh para penerbit dan redaktur kebudayaan surat-surat kabar, dan mereka menentukan mana yang disebut karya sastra, dan mana yang bukan. Yang tidak mereka kuasai adalah membaca rakyat biasa, yang menurut mereka masih harus dididik selera sastranya. Gagasan sastra kontekstual, sebenarnya, tidak bermaksud menggempur eksistensi status quo mereka, melainkan menempatkannya di dalam konteks sebenarnya, yakni bahwa mereka merupakan sastra yang berkembang di kelas menengah kota-kota. Mereka memiliki hak hidup yakni dalam konteks lingkungan pembaca. Yang perlu diluruskan hanyalah pemikiran bahwa hanya sastra merekalah yang boleh dinamakan sastra, di luar itu tak ada sastra.[4]
Gerakan sastra kontekstual memiliki tujuan ingin membuka daerah-daerah kesustraan baru yang selama ini tidak terlihat karena tertutup bayang-bayang sastra kelas menengah kota, dengan doktrin nilai-nilai universalnya. Di isinilah peran dapat dimainkan oleh para redaktur budaya, karena kritik mereka berpengaruh dalam menentukan perkembangan kesusastraan modern di Indonesia. Melalui tangan merekalah karya-karya sastra disebarluaskan. Gagasan ini sekaligus memberikan kesadaran kepada sastrawan muda agar berani menciptakan karya-karya sastra yang didasarkan kenyataan sosial yang mereka alami sehari-hari, dengan bahasa yang mereka pergunakan. Karena hanya dengan cara ini, mereka akan menjadi diri sendiri dalam menghasilkan karya sastra.
Para tokoh
[sunting | sunting sumber]Daftar ini memuat para sastrawan yang karyanya masuk dalam buku Perdebatan Sastra Kontekstual.
- Abdul Hadi WM
- Afrizal Malna
- Arie F. Batubara
- Arief Budiman
- Ariel Heryanto
- Halim HD
- Bambang Sadono
- Diro Aritonang
- Eko Tunas
- Emha Ainun Nadjib
- Goenawan Mohamad
- Gunoto Saparie
- Hendrik Berybe
- Jacob Sumardjo
- Korrie Layun Rampan
- Murtidjono
- Nadjib Kertapati Z
- S. Prasetyo Utomo
- W.S. Rendra
- Saini K.M.
- Satyagraha Hoerip
- Sinansari Ecip, S.
- Soediro Satoto
- Suyito Basuki
- Umar Kayam
- Untung Surendro
- Veven Sp Wardhana
Rujukan
[sunting | sunting sumber]- ^ The Jakarta Post: Ariel Heryanto, Valuing Popular Culture, diakses 6 Maret 2015
- ^ Inspirasi.co: Polemik yang melegenda Diarsipkan 2015-04-02 di Wayback Machine., diakses 6 Maret 2015
- ^ Book Google, diakses 6 Maret 2015
- ^ Jendela Sastra: Perdebatan sastra kontekstual, diakses 6 Maret 2015