Tingkuluak
Tingkuluak atau tikuluak adalah istilah dalam bahasa Minangkabau yang merujuk kepada penutup kepala khusus perempuan dalam kebudayaan Minangkabau. Penutup kepala ini terbuat dari kain yang dibentuk menjadi selendang panjang dan dikreasikan beragam bentuk sesuai dengan pengguna dan fungsi dalam tradisi adat Minangkabau.
Secara umum, tikuluak dapat dibedakan dari bentuk dan kain yang digunakan. Bentuk tikulak ada yang menyerupai tanduk dengan dua sisi kiri dan kanan benbentuk lancip seperti tanduk kerbau. Jenis ini biasa digunakan oleh anak-anak dalam tari adat dan pengering pengantin dalam acara pernikahan. Ragam lainnya berbentuk melingkar dengan ujung kain yang dijuntaikan dari atas ke arah belakang atau biasa juga disebut dengan tikuluak Bundo Kanduang, sebab jenis ini biasanya hanya dipakai oleh perempuan dewasa yang telah menikah dan dipakai dalam acara-acara resmi adat.[1]
Di samping dua ragam tersebut, ada jenis tikuluak yang biasa dipakai pengantin perempuan atau anak daro dalam pernikahan yang disebut juga dengan tikuluak Koto Gadang dikarenakan jenis ini khas dari Koto Gadang.[2] Tikuluak ini lebih sederhana karena berbentuk selendang biasa dengan hiasan motif sulaman serta manik-manik dengan pola-pola khas Minangkabau.
Ada pula tikuluak baikek, tikuluak balapak, dan tikuluak kompong.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Rujukan
[sunting | sunting sumber]- ^ Bukittinggi, Pemerintah Kota. "KEGIATAN BUNDO KANDUANG KECAMATAN GUGUK PANJANG â€..." www.bukittinggikota.go.id. Diakses tanggal 2018-03-24.
- ^ "Pernikahan Adat Koto Gadang". Seputar Pernikahan (dalam bahasa Inggris). 2016-01-15. Diakses tanggal 2018-03-24.