Bahz bin Hakim
Artikel ini perlu dikembangkan dari artikel terkait di Wikipedia bahasa Arab. (Februari 2024)
klik [tampil] untuk melihat petunjuk sebelum menerjemahkan.
|
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Abu Abdul Malik Bahz bin Hakim bin Muawiyah bin Haidah al-Qusyairi al-Bashri (bahasa Arab: أبو عبد الملك بهز بن حكيم بن معاوية بن حيدة القشيري البصري).[1] Ia adalah salah seorang perawi hadis di kalangan Ahlussunnah.
Kehidupan
[sunting | sunting sumber]Bahz dilahirkan dalam keluarga yang tertarik pada ilmu. Ia meriwayatkan hadis Nabi dari ayahnya, dan ayahnya meriwayatkan dari kakeknya, dan saudara-saudaranya Mihran, Muawiyah, Sa'id dan Ash-Shalt juga termasuk di antara para perawi hadis. Ayahnya adalah Hakim bin Muawiyah dari kelompok tabi'in, dan kakeknya adalah Muawiyah bin Haidah, salah seorang sahabat Nabi.[2]
Diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Al-Bukhari dalam Mu'allaqatnya.[3]
Perkataan para ulama tentangnya
[sunting | sunting sumber]Bagian ini memerlukan pengembangan. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya. |
Guru-gurunya dan murid-muridnya
[sunting | sunting sumber]Ia meriwayatkan dari ayahnya dan Zurarah bin Aufa.[1]
Meriwayatkan darinya az-Zuhri, Ibnu Aun, Sulaiman at-Taimi, Sufyan ats-Tsauri, Hammad bin Zaid, Hammad bin Salamah, Ma'mar bin Rasyid, Muhammad bin Abdullah al-Anshari dan lainnya.[1]