Lompat ke isi

Saidjah dan Adinda (film)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Saidjah dan Adinda
SutradaraDarwin Mahesa
Produser
Berdasarkan
Max Havelaar
oleh Multatuli
Pemeran
Penata musikTya Subiakto
SinematograferIkbal Fadillah
Perusahaan
produksi
Tanggal rilis
  • 4 Maret 2021 (2021-03-04) (Indonesia)
Durasi100 menit
NegaraIndonesia
BahasaBahasa Indonesia

Saidjah dan Adinda adalah film Indonesia tahun 2021 yang merupakan adaptasi dari novel Max Havelaar karya Multatuli Eduard Douwes Dekker diproduksi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia bersama Kremov Pictures, dalam tahapan riset dan pra produksi bekerjasama dengan Institut Kesenian Jakarta dan Museum Multatuli. Film ini berdurasi 100 menit ini disutradarai oleh Darwin Mahesa dan dibintangi oleh Achmad Ali Sukarno, Rizky Darta, dan Chris Leitner.

Abah Saidjah menjual kerisnya untuk membeli kerbau yang dinamakan Si Pantang. Selain pintar dalam membajak sawah, Si Pantang memiliki kisah yang dikenang oleh Saidjah kecil yakni menolong dari terkaman harimau. Kebahagiaan itu tak lama, Si pantang diambil paksa oleh Demang Parungkujang, orang kepercayaan Bupati Lebak Raden Adipati, Tak ada rakyat yang berani melawan termasuk Nyonya Slotering. Dalam kesedihan, Saidjah tumbuh menjadi seorang pemuda. Dia menjalin kasih dengan Adinda sahabatnya sejak kecil. Mereka memiliki impian untuk menikah, memiliki kerbau baru dan hidup dengan bahagia. Namun kemiskinan menjadi penghalang untuk mewujudkannya, hingga Saidjah memutuskan bekerja di Batavia. Sebagai tanda cinta, Adinda memberi bunga melati dan Saidjah membalas dengan kain biru dari ikat kepalanya. Adinda kini sendiri di Lebak, setia menanti kedatangan Saidjah selama 3 kali 12 Bulan, dengan menggoreskan lesungnya Adinda terus berdoa untuk kedatangan Saidjah.

Soundtrack

[sunting | sunting sumber]

Soundtrack film Saidjah dan Adinda diciptakan oleh Darwin Mahesa dengan judul yang sama, dinyanyikan oleh Sita Nursanti, dan komposisi musik oleh Tya Subiakto.

Tahun 1976 film dengan tema yang sama berjudul Max Havelaar produksi bersama PT Mondial Motion Pictures (Jakarta) dan Fons Rademakers Productie B.V. (Amsterdam). Film arahan sutradara Fons Rademakers ini sempat dilarang penayangannya pada zaman Orde Baru. Ketika akhirnya pelarangan tersebut dicabut sekitar tahun 1987/1988.[1] Pada 09 Januari 2020, media Liputan 6 menyebutkan bahwa Kremov Pictures akan memproduksi film Saidjah dan Adinda dan kemudian dibenarkan oleh Darwin Mahesa.[2][3] Film ini melibatkan sejumlah Aktor film Indonesia dan aktor lokal Banten Film ini direncanakan tayang pada tahun 2021.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Utas #MaxHavelaarFilm". Kompasiana. 09 Desember 2017. 
  2. ^ Enam, Liputan (09 januari 2020). Nurdiarsih, Fadjriah; Hida, Ramdania El, ed. "Nantikan Saidjah Adinda Besutan Kremov Pictures Banten". Liputan6.com. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  3. ^ "Darwin Mahesa garap Saidjah dan Adinda". Biem. 04 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.