Hutan riparian
Hutan riparian adalah hutan atau area berhutan dari daratan yang berdekatan dengan badan air atau perairan, seperti sungai, jeram, telaga, danau, rawa, muara, kanal, atau waduk.
Etimologi
[sunting | sunting sumber]Istilah riparian berasal dari bahasa Latin ripa, yang artinya 'tepian sungai'; tetapi, secara teknis, istilah ini hanya merujuk pada daerah yang berdekatan dengan aliran air seperti sungai, jeram, rawa, dan muara. Istilah hutan riparian dan zona riparian telah mencakup wilayah yang berdekatan dengan badan air yang tidak mengalir seperti kolam/telaga, danau, pantai dan waduk.
Karakteristik
[sunting | sunting sumber]Area hutan riparian seringkali mengalami genangan.
Hutan riparian membantu mengendalikan sedimen, mengurangi dampak kerusakan akibat banjir dan membantu menstabilkan aliran tepian sungai.
Zona riparian adalah zona transisi antara lingkungan darat dataran tinggi dan lingkungan akuatik. Organisme yang ditemukan di zona ini beradaptasi dengan banjir yang terjadi secara berkala. Banyak organisma yang tidak hanya beradaptsi dengan kondisi tersebut, tetapi membutuhkan luapan air secara berlaka demi kelangsungan hidup mereka.[1]
Ancaman
[sunting | sunting sumber]Ancaman terhadap hutan riparian:
- Ditebang untuk pertanian karena tanah di hutan riparian relatif subur dan bagus
- Kayu diambil untuk kapal uap, kereta api, dll.
- Pembangunan perkotaan
- Aktivitas peternakan (hewan ternak yang merumput)
- Pertambangan
- Hidrologi terganggu, seperti bendungan dan tanggul, yang menyebabkan banjir atau luapan air berkurang
- Spesies invasif
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Molles, M.C. Jr. (2008). Ecology: Concepts and Applications (edisi ke-4th). New York: McGraw-Hill. hlm. 291. ISBN 0-07-330976-1.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- "Assessing the Need for a Riparian Management System (RiMS)"—Iowa State University Extension Bulletin (2002)