Baruppu', Toraja Utara
Baruppu' | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Selatan | ||||
Kabupaten | Toraja Utara | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Obed Sarira S.Pi. | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 73.26.14 | ||||
Kode BPS | 7326210 | ||||
Luas | - km² | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 3 lembang 1 kelurahan | ||||
|
Baruppu' (ᨅᨑᨘᨄᨘ) adalah sebuah kecamatan yang terletak di bagian utara Kabupaten Toraja Utara. Sebelum menjadi bagian dari Kabupaten Toraja Utara, Kecamatan Rindingallo merupakan bagian dari Kabupaten Tana Toraja. Wilayah Kecamatan Rindingallo seluas 17,08 km2 dan terbagi menjadi 1 kelurahan dan 3 lembang. Wilayah Kecamatan Barauppu' berbatasan langsung dengan Kabupaten Luwu Utara dan Sulawesi Barat. Salah satu komoditas pertanian di Kecamatan Baruppu' adalah talas. Masyarakat di Kecamatan Baruppu' memiliki tradisi yang disebut Ma'nene.
Wilayah administratif
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Baruppu' menjadi bagian dari Kabupaten Toraja Utara sejak pembentukan kabupaten ini pada tahun 2008. Pembentukannya ditetapkan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008.[1] Kecamatan Baruppu' sebelum menjadi bagian dari Kabupaten Toraja Utara, termasuk wilayah Kabupaten Tana Toraja.[2] Ini karena sebagian wilayah Kabupaten Tana Toraja dimekarkan menjadi Kabupaten Toraja Utara.[3] Kecamatan Baruppu' menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten Toraja Utara yang terletak di bagian utara. Ketinggian dominan di Kecamatan Baruppu' antara 2.000–2.500 meter di atas permukaan laut.[4]
Kecamatan Baruppu' merupakan salah satu dari dua kecamatan terluas di Kabupaten Toraja Utara selain Kecamatan Buntu Pepasan. Gabungan kedua wilayah ini mecakup 25,52% wilayah Kabupaten Toraja Utara.[5] Luas Kecamatan Baruppu' sendiri adalah 182,17 km2. Wilayahnya terbagi menjadi 1 kelurahan dan 3 desa. Masing-masing namanya adalah Kelurahan Baruppu' Selatan, Desa Baruppu' Parodo, Desa Baruppu' Benteng Batu dan Desa Baruppu' Utara. Kelurahan Baruppu' Selatan memiliki luas 34 km2. Desa Baruppu' Parodo memiliki luas 109,36 km2. Desa Baruppu' Benteng Batu memilki luas 11, 73 km2. Desa Baruppu' Utara memiliki luas 17,08 km2. Wilayah yang menjadi ibu kota bagi Kecamatan Baruppu' adalah Kelurahan Baruppu' Selatan.[6]
Kecamatan Baruppu' berbatasan dengan Sulawesi Barat dan Kabupaten Luwu Utara di sebelah utara. Di sebelah selatan, Kecamatan Baruppu' berbatasan dengan Kecamatan Awan Rante Karua. Kecamatan Baruppu' juga berbatasan dengan Kecamatan Buntu Pepasan dan Kecamatan Rindingallo di sebelah timur. Lalu di sebelah barat, Kecamatan Baruppu' berbatasan dengan Kabupaten Tana Toraja.[7]
Komoditas pertanian
[sunting | sunting sumber]Talas
[sunting | sunting sumber]Talas merupakan salah satu tanaman pertanian yang sulit tumbuh di Kecamatan Baruppu'. Perbungaan alami untuk talas di Kecamatan Baruppu' baru belum dapat terjadi setelah 3 tahun sejak penanaman.[8]
Budaya
[sunting | sunting sumber]Ritual Ma'nene
[sunting | sunting sumber]Ritual Ma’nene merupakan budaya yang dipelihara oleh komunitas masyarakat adat di Kecamatan Baruppu. Budaya ini merupakan warisan turun-temurun dari leluhur masyarakat adat di Kecamatan Baruppu. Ritualnya diadakan setiap tahun.[9] Ritual Ma’nene merupakan ritual merawat mayat. Meskipun kata nene diartikan sebagai nenek oleh anggota suku Toraja, namun di Kecamatan Baruppu', nene juga digunakan untuk orang muda yang meninggal.[10]
Referensi
[sunting | sunting sumber]Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]- ^ Shariasih, Euis (2019). Sunjaya, Sapta, ed. Citra Kabupaten Toraja Utara dalam Arsip. Jakarta Selatan: Arsip Nasional Republik Indonesia. hlm. 19. ISBN 978-602-6503-16-9.
- ^ Presiden Republik Indonesia (21 Juli 2008). "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan" (PDF). Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. hlm. 5. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-12-27. Diakses tanggal Januari 2023.
- ^ Presiden Republik Indonesia (21 Juli 2008). "Penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan" (PDF). Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. hlm. 2. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-12-27. Diakses tanggal Januari 2023.
- ^ "Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Program Hibah Jalan Daerah: Hasil P/KRMS" (PDF). Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Toraja Utara. 2021. Halaman ke-3. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-01-11. Diakses tanggal Januari 2023.
- ^ "Profil Kabupaten Toraja Utara". Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan. Diakses tanggal Januari 2023.
- ^ Bupati Toraja Utara 2014, hlm. Pasal 18 Ayat 1 dan 2.
- ^ Bupati Toraja Utara 2014, Pasal 18 Ayat 3.
- ^ Septianti, E., dan Sahardi (Desember 2018). "Inventarisasi dan Karakterisasi Sumber Daya Genetik Talas Lokal di Kabupaten Toraja Utara" (PDF). Buletin Plasma Nutfah. 24 (2): 122.
- ^ Yusri dan Barumbun, M. (November 2013). "Potret Pergeseran Makna Budaya Ma'nene di Kecamatan Baruppu Kabupaten Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan". Sosiohumaniora. 15 (3): 330.
- ^ Syawal, Sahrul (2022). "Landasan Pendidikan dalam Perspektif Budaya: Kajian Pendidikan dan Budaya Toraja Ma' nene". Jurnal Pendidikan Tambusai14092dari. 6 (3): 14092. ISSN 2614-6754.
Daftar pustaka
[sunting | sunting sumber]- Bupati Toraja Utara (2014). "Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 21 Tahun 2014 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan" (PDF). Database Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.