27 Desember

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

27 Desember pada tahun 1949 adalah hari diakuinya kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda. Hingga saat ini beberapa kalangan di Belanda, terutama kaum veteran dan keluarganya masih tidak mengakui tgl 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan Indonesia. Mereka menganggap tgl 27 Desember 1949 inilah hari kemerdekaan Indonesia. Mereka merasa kalau Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 maka aksi yang mereka lakukan pada zaman perang kemerdekaan dahulu (versi mereka : Actie Politioneel)melanggar hak azasi manusia Indonesia dan mereka akan merasa sebagai agresor.