Abdullah Faqih: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 41: Baris 41:
Kiai Faqih termasuk dalam jajaran kiai ''khos'' (kiai utama) [[Nahdlatul Ulama]]. Ada syarat tertentu sebelum seorang kiai masuk kategori ''khos''. Antara lain, mereka harus mempunyai wawasan dan kemampuan ilmu agama yang luas, memiliki laku atau daya spiritual yang tinggi, mampu mengeluarkan kalimat hikmah atau anjuran moral yang dipatuhi, dan jauh dari keinginan-keinginan duniawi. Dengan kata lain, mereka sudah memiliki kemampuan waskita. Meskipun terdapat banyak kiai ''khos'' dalam NU, namun Kiai Faqih menjadi kiai khos yang kerap jadi rujukan utama di kalangan Nahdliyin, terutama menyangkut kepentingan publik.<ref>{{Cite journal|last=Auvaria|first=Shinfi Wazna|date=2016-09-01|title=Perencanaan Pengelolaan Sampah di Pondok Pesantren Langitan Kecamatan Widang Tuban|url=http://dx.doi.org/10.29080/alard.v2i1.126|journal=Al-Ard: Jurnal Teknik Lingkungan|volume=2|issue=1|pages=1–7|doi=10.29080/alard.v2i1.126|issn=2460-8815}}</ref>{{fv}}
Kiai Faqih termasuk dalam jajaran kiai ''khos'' (kiai utama) [[Nahdlatul Ulama]]. Ada syarat tertentu sebelum seorang kiai masuk kategori ''khos''. Antara lain, mereka harus mempunyai wawasan dan kemampuan ilmu agama yang luas, memiliki laku atau daya spiritual yang tinggi, mampu mengeluarkan kalimat hikmah atau anjuran moral yang dipatuhi, dan jauh dari keinginan-keinginan duniawi. Dengan kata lain, mereka sudah memiliki kemampuan waskita. Meskipun terdapat banyak kiai ''khos'' dalam NU, namun Kiai Faqih menjadi kiai khos yang kerap jadi rujukan utama di kalangan Nahdliyin, terutama menyangkut kepentingan publik.<ref>{{Cite journal|last=Auvaria|first=Shinfi Wazna|date=2016-09-01|title=Perencanaan Pengelolaan Sampah di Pondok Pesantren Langitan Kecamatan Widang Tuban|url=http://dx.doi.org/10.29080/alard.v2i1.126|journal=Al-Ard: Jurnal Teknik Lingkungan|volume=2|issue=1|pages=1–7|doi=10.29080/alard.v2i1.126|issn=2460-8815}}</ref>{{fv}}


Kiai Faqih berperan besar dalam politik pasca-[[era Refoemasi|reformasi]], terutama saat [[Abdurahman Wahid]] dicalonkan sebagai presiden. Ia mempelopori munculnya poros politik yang disebut "Poros Langitan". Poros ini merespon adanya dua kutub politik yang saling bertentangan saat itu.<ref>{{Cite web|title=Profil Kiai Faqih, Pemimpin Pondok Pesantren Langitan dan Pendukung Gus Dur Maju sebagai Presiden - Nasional Tempo.co|url=https://nasional.tempo.co/amp/1778609/profil-kiai-faqih-pemimpin-pondok-pesantren-langitan-dan-pendukung-gus-dur-maju-sebagai-presiden|website=nasional.tempo.co|access-date=2024-01-30}}</ref>
Kiai Faqih berperan besar dalam politik pasca-[[era Reformasi|reformasi]], terutama saat [[Abdurahman Wahid]] dicalonkan sebagai presiden. Ia mempelopori munculnya poros politik yang disebut "Poros Langitan". Poros ini merespon adanya dua kutub politik yang saling bertentangan saat itu.<ref>{{Cite web|title=Profil Kiai Faqih, Pemimpin Pondok Pesantren Langitan dan Pendukung Gus Dur Maju sebagai Presiden - Nasional Tempo.co|url=https://nasional.tempo.co/amp/1778609/profil-kiai-faqih-pemimpin-pondok-pesantren-langitan-dan-pendukung-gus-dur-maju-sebagai-presiden|website=nasional.tempo.co|access-date=2024-01-30}}</ref>


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==

Revisi per 2 Mei 2024 10.15

Abdullah Faqih
MeninggalWidang, Tuban
PekerjaanPengasuh Pondok Pesantren Langitan
Dikenal atasPoros Langitan
GelarK.H.
PendahuluKH Ahmad Marzuki Zahid
Partai politikNU
Suami/istriNyai Hj. Khunainah
AnakUbaidillah, Muhammad, Mujib, Hanifah, Mujab, Ma’shum, Abdullah Habib, Salamah, Abdurrahman, Amirah

K.H. Abdullah Faqih (2 Mei 1932 – 29 Februari 2012) adalah seorang kiai atau Ulama yang berpengaruh serta pengasuh Pondok Pesantren Langitan.[1]

Pendidikan

Keluarga

K.H. Abdullah Faqih bin K.H. Rofi’i Zahid menikah dengan Nyai Hj. Khunainah binti K.H. Bisri, asal Rembang.[2]

Karier dan Politik

Kiai Faqih memimpin Pondok Pesantren Langitan (adalah generasi kelima) sejak tahun 1971, menggantikan KH Abdul Hadi Zahid. Ia didampingi pamannya, KH Ahmad Marzuki Zahid.[3]

Kiai Faqih termasuk dalam jajaran kiai khos (kiai utama) Nahdlatul Ulama. Ada syarat tertentu sebelum seorang kiai masuk kategori khos. Antara lain, mereka harus mempunyai wawasan dan kemampuan ilmu agama yang luas, memiliki laku atau daya spiritual yang tinggi, mampu mengeluarkan kalimat hikmah atau anjuran moral yang dipatuhi, dan jauh dari keinginan-keinginan duniawi. Dengan kata lain, mereka sudah memiliki kemampuan waskita. Meskipun terdapat banyak kiai khos dalam NU, namun Kiai Faqih menjadi kiai khos yang kerap jadi rujukan utama di kalangan Nahdliyin, terutama menyangkut kepentingan publik.[4][Verifikasi gagal]

Kiai Faqih berperan besar dalam politik pasca-reformasi, terutama saat Abdurahman Wahid dicalonkan sebagai presiden. Ia mempelopori munculnya poros politik yang disebut "Poros Langitan". Poros ini merespon adanya dua kutub politik yang saling bertentangan saat itu.[5]

Pranala luar

Referensi

  1. ^ "Profil Kiai Faqih, Pemimpin Pondok Pesantren Langitan dan Pendukung Gus Dur Maju sebagai Presiden - Nasional Tempo.co". nasional.tempo.co. Diakses tanggal 2024-01-30. 
  2. ^ "Profil Kiai Faqih, Pemimpin Pondok Pesantren Langitan dan Pendukung Gus Dur Maju sebagai Presiden - Nasional Tempo.co". nasional.tempo.co. 
  3. ^ Zezz (2012-03-01). "Sufi Road: Mengenang KH. Abdullah Faqih "Langitan"". Sufi Road. Diakses tanggal 2024-01-30. 
  4. ^ Auvaria, Shinfi Wazna (2016-09-01). "Perencanaan Pengelolaan Sampah di Pondok Pesantren Langitan Kecamatan Widang Tuban". Al-Ard: Jurnal Teknik Lingkungan. 2 (1): 1–7. doi:10.29080/alard.v2i1.126. ISSN 2460-8815. 
  5. ^ "Profil Kiai Faqih, Pemimpin Pondok Pesantren Langitan dan Pendukung Gus Dur Maju sebagai Presiden - Nasional Tempo.co". nasional.tempo.co. Diakses tanggal 2024-01-30.