Agung Kuswandono

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 Juni 2013 07.55 oleh Aryphrase (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Agung Kuswandono''' (lahir di Banyuwangi, 29 Maret 1967) adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Indonesia. Ia dilantik pada 25 April ...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Agung Kuswandono (lahir di Banyuwangi, 29 Maret 1967) adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Indonesia. Ia dilantik pada 25 April 2011 oleh Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo menggantikan Thomas Sugijata yang masuk dalam masa pensiun.

Kehidupan Awal dan Pendidikan

Agung lahir di Banyuwangi, 29 Maret 1967. Ia menjalani pendidikan dasar di Banyuwangi. Ia alumni dari SMA Negeri Banyuwangi, dimana di sekolah tersebut ia pernah aktif di OSIS. Ia melanjutkan pendidikan di Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor pada tahun 1985 dan lulus pada tahun 1990. Kemudian ia melanjutkan pendidikan ke luar negeri di Universitas Colorado, Amerika Serikat di tahun 1995.

Karir

Pada Januari 2007, Agung menjadi Kepala Pelayanan Bea-Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta dimana pada masa jabatannya itu ia pernah melakukan perintah penyegelan 12 helikopter bekas PT. Air Transport Services (perusahaan yang masuk dalam Bukaka Group, milik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla) karena belum menyertakan sertifikat kelayakan dan izin Bea Cukai. Wakil Presiden waktu itu, Jusuf Kalla sempat marah, namun karena jaminan kepabeanan atas helikopter yang sedianya akan digunakan untuk keperluan Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi tersebut tidak kunjung cair maka pembeslahan tetap dilakukan. Pada akhir Maret 2007 ia mengeluarkan perintah untuk membeslah peti kemas berisi 36 ribu pasang sepatu merek Yonex milik PT Nagasakti Paramashoes Industry yang merupakan milik Siti Hartati Murdaya, yang keluar dari kawasan berikat tanpa izin. Setelah itu pada Mei 2007 Agung dipindah menjadi Kepala Pelayanan Bea-Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, dimana dalam kepemimpinannya kali ini ia melakukan langkah-langkah seperti menyita delapan kapal pengangkut kru pengeboran minyak lepas pantai yang tidak memiliki surat izin. Selain itu institusi kepabeanan yang dipimpinnya ini juga menggagalkan masuknya 395 ribu tabung gas impor tak berizin dari Cina dan menahan tiga mobil mewah bermerk Ferrari, Lamborghini, dan Rolls-Royce berdokumen palsu senilai miliaran rupiah. Atas langkah-langkahnya ini Agung dianugerahi penghargaan Tokoh Hukum tahun 2007 oleh Majalah Tempo.

Sebelum menjadi Dirjen Bea-Cukai. Agung pernah menjadi Pejabat Direktur Teknis Kepabeanan pada 2008 hingga 2010. Dan menjadi Direktur Fasilitas Kepabeanan pada Maret 2010. Setelah dilantik menjadi dirjen, Agung juga bertekat untuk mewujudkan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai institusi kepabeanan yang bersih, berwibawa dan bermartabat. Dalam kepemimpinannya, Bea-Cukai menyita 5.000 lebih sepatu merek MBT yang keluar dari kawasan berikat PT. PW di Serang, Banten. Sepatu itu dikeluarkan secara ilegal dan akan dibawa ke sebuah gudang di Kawasan Balaraja, Tangerang, Banten, sebelum diekspor. Atas penyitaan ini pendapatan negara Rp 4,4 miliar bisa diselamatkan.

Referensi