Al-Mustanshir II: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Aday (bicara | kontrib)
al-mustanshir
 
Aday (bicara | kontrib)
add en
Baris 18: Baris 18:
{{islam-bio-stub}}
{{islam-bio-stub}}
[[Kategori:Khalifah Abbasiyah di Kairo]]
[[Kategori:Khalifah Abbasiyah di Kairo]]

[[en:Al-Mustansir II of Cairo]]

Revisi per 28 Agustus 2007 09.43

Al-Mustanshir II atau dikenal pula dengan nama Al-Mustanshir Billah, bergelar Abu al-Qasim, dengan nama lengkap Ahmad bin Azh-Zhahir Biamrillah Abu Nashr Muhammad bin an-Nashir Lidinillah adalah Khalifah Bani Abbasiyah pertama yang berkuasa dari 1261 sampai 1262 dan dilantik di Kairo, Mesir, setelah penaklukan Baghdad oleh orang Mongol pada tahun 1258.

Syaikh Quthbuddin berkata:

"Dia dipenjarakan di Baghdad. Tatkala Tartar menguasai Baghdad dia dilepas dan melarikan diri dari Baghdad. Dia berjalan ke perbatasan Irak dan tinggal di sana. Tatkala Sultan Azh-Zhahir Baybars mengobatkan diri sebagai sultan, dia datang dan disertai sepuluh orang dari Bani Muharisy untuk menemui sultan. Sultan yang disertai para hakim segera keluar menyambut kedatangannya. Timbul rumor di Kairo tentang siapa dia sebenarnya. Akhirnya dia menegaskan nasab keturunannya di depan para hakim agung, Tajuddin bin Binti al-A'azz. Setelah itu ia dilantik sebagai khalifah."

Yang pertama kali membaiatnya sebagai khalifah adalah Sultan azh-Zhahir sendiri, disusul kemudian oleh Hakim Tajuddin, lalu Syaikh al-'Izz bin Abdus Salam dan disusul oleh pejabat lain secara bergilir sesuai dengan kedudukan mereka masing-masing. Pembaiatan tersebut berlangsung pada tanggal 13 Rajab 659 H / 13 Juni 1261.

Saat itu pula, seorang penguasa di Halb, Syamsuddin Aqusy juga mendirikan khilafah dan bergelar Al-Hakim Biamrillah.

Al-Mustanshir berencana untuk pergi ke Irak, sultan pun ikut mengantarkan kepergiannya sampai Damaskus. Khalifah berangkat bersama raja-raja Timur dan Sinjar, serta penguasa Halb pun bergabung dan menyatakan diri taat kepada perintah Al-Mustanshir. Khalifah berhasil menaklukkan al-Haditsah, lalu Hita. Saat itulah datang tentara Mongol, dimana kedua pasukan bertempur sengit. Sebagian kaum muslimin terbunuh dalam pertempuran itu. Sedangkan khalifah sendiri dihukum pancung. Tetapi ada pula yang menyatakan bahwa dia selamat dan melarikan diri.

Peristiwa ini terjadi pada 3 Muharram 660 H / 28 November 1261. Dengan demikian dia hanya menjabat sebagai khalifah dalam waktu tiga bulan lebih. Setelah itu al-Hakim Biamrillah menjadi khalifah yang sebelumnya telah dilantik di Halb.


Didahului oleh:
Al-Musta'shim
Khalifah Bani Abbasiyah
(1261)
Diteruskan oleh:
Al-Hakim