Anarkisme di Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Anarkisme merupakan teori politik yang memiliki tujuan menciptakan tindakan anarki, ketiadaan tuan, tanpa raja yang berkuasa.[1] Dalam kata lain, Anarkisme merupakan teori politik yang bertujuan untuk menciptakan kebebasan individu berkumpul bersama dalam suatu masyarakat secara sederajat.

Pada dasarnya Anarkismes merupakan filosofi yang percaya bahwa manusia sebagai anggota masyarakat akan membawa pada manfaat yang terbaik bagi semua jika tidak diperintah atau hidup dalam belenggu otoritas. Anarkisme seringkali dikatakan sebagai biang kerok dalam kekerasan dan sudah mencapai puncaknya di Indonesia. Bebarapa Media massa beramai-ramai menggunakan diksi tersebut untuk menjelaskan keterkatan dengan kurusuhan, kebrutalan, dan pengrusakan lainnya.[2].

Sejarah Gerakan Anarkisme di Indonesia

Tokoh Gerakan Anarkisme di Indonesia

Perkembangan Gerakan Anarkisme di Indonesia

Referensi

  1. ^ Joseph Proudhon, Pierre (2008). "What is Property?": 264. ISBN 0521405564. 
  2. ^ Para Pemikir Anarkisme, Siapa Saja Mereka?. Tirto.id