Badan traktat Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Badan traktat PBB (Inggris: UN Treaty Bodies) adalah komite-komite yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan tugas untuk mengawasi pelaksanaan perjanjian hak asasi manusia tertentu. Mereka memiliki wewenang untuk mempertimbangkan laporan dari negara, menerima aduan dari individu, dan mengeluarkan rekomendasi kepada negara-negara anggota. Beberapa badan traktat PBB yang ada saat ini adalah:

Pranala luar