Bangkala Barat, Jeneponto
Bangkala Barat | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Selatan | ||||
Kabupaten | Jeneponto | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | H. M. Ali, S.Sos | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 73.04.06 | ||||
Kode BPS | 7304011 | ||||
Luas | - km² | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 1 kelurahan 7 desa | ||||
|
Bangkala Barat adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Jeneponto. Wilayah Kecamatan Bangkala Barat berbatasan dengan Kabupaten Takalar. Kecamatan Bangkala Barat memiliki potensi tambang galena atau timah hitam. Mata pencaharian utama penduduk Kecamatan Bangkala Barat adalah pertanian tradisional, tambak udang windu dan bandeng, dan nelayan.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Pada abad ke-14 M, lembah-lembah di sekitar empat sungai utama di wilayah Kabupaten Jeneponto telah dimukimi oleh penduduk untuk pertanian. Bentangan sungai ini dimulai dari Sungai Topa di barat, lalu Sungai Allu, Sungai Tamanroya dan berakhir di Sungai Jeneponto di timur. Daerah-daerah ini merupakan dataran rendah yang dijadikan sebagai lahan basah untuk pertanian padi secara terus-menerus. Pada abad ke-15 M, Kerajaan Bangkala terbentuk dengan pemerintahan yang berpusat di sekitar Sungai Topa dan Sungai Allu.[1]
Pembagian wilayah
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Bangkala Barat adalah salah satu dari sebelas kecamatan di Kabupaten Jeneponto. Luas wilayah Kecamatan Bangkala Barat adalah 153 km2.[2] Nama-nama desa dan kelurahan di Kecamatan Bangkala Barat adalah:
- Desa Tuju
- Desa Pappalluang
- Desa Pattiro
- Desa Barana
- Desa Beroanging
- Desa Banrimanurung
- Desa Garassikang
- Kelurahan Bulujaya
Kelurahan Bulu Jaya
[sunting | sunting sumber]Kelurahan Bulujaya adalah satu-satunya kelurahan di Kecamatan Bangkala Barat.[3] Sebelumnya, Kelurahan Bulujaya bernama Desa Bulujaya. Nama desa ini diganti berdasarkan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 10 Tahun 2006. Pasal 3 pada peraturan ini juga menetapkan bahwa seluruh dusun yang ada di Kelurahan Bulu Jaya juga diganti namannya menjadi lingkungan.[4]
Kondisi wilayah
[sunting | sunting sumber]Kondisi dataran di Kecamatan Bangkala Barat terbagi menjadi dua, yaitu dataran rendah dan dataran tinggi.[5] Wilayah Kecamatan Bangkala Barat berada pada rentang ketinggian 500-700 mdpl.[6]
Penduduk
[sunting | sunting sumber]Jumlah penduduk di Kecamatan Bangkala pada tahun 2010 tercatat sebanyak 26.374 orang. Kemudian pada tahun 2017, tercatat jumlahnya menjadi 28.469 orang. Selama rentang waktu tersebut, pertumbuhan penduduk sebesar 1,10%. Pada masa ini juga, Kecamatan Bangkala Barat memiliki kepadatan penduduk terendah dibandingkan dengan kecamatan lain di Kabupaten Jeneponto. Kepadatan penduduknya hanya 93 orang per kilometer persegi.[7]
Pada Januari 2014, desa yang memiliki jumlah bayi terbanyak di Kecamatan Bangkala Barat adalah Desa Banrimanurung. Jumlahnya sebanyak 37 bayi dengan rentang usia antara 0-6 bulan.[8]
Permukiman
[sunting | sunting sumber]Berdasarkan Keputusan Bupati Jeneponto Nomor 299A Tahun 2016, hanya terdapat satu permukiman kumuh di Kecamatan Bangkala Barat. Permukiman ini adalah Dusun Garassikang di Desa Garassikang. Luas permukiman kumuh ini adalah 6,83 ha dengan kategori permukiman kumuh sedang.[9]
Mata pencaharian
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Bangkala merupakan salah satu dari empat kecamatan di Kabupaten Jeneponto yang memusatkan usaha tambak garam.[10]
Keagamaan
[sunting | sunting sumber]Di Desa Barana terdapat beberapa masjid. Masjid-masjid ini digunakan oleh warga desa untuk melaksanakan salat berjemaah.[11]
Sumber daya
[sunting | sunting sumber]Sumber daya air
[sunting | sunting sumber]Di Kecamatan Bangkala Barat terdapat dua embung, yaitu Embung Pattiro dan Embung Buludoang.[12]
Pembangunan desa
[sunting | sunting sumber]Berdasarkan Indeks Desa Membangun, pada tahun 2020 desa-desa di Kecamatan Bangkala Barat dikategorikan menjadi desa berkembang dan desa tertinggal. Desa yang termasuk dalam kategori desa berkembang adalah Desa Barana, Desa Beroanging, Desa Banrimanurung, Desa Tuju, dan Desa Pattiro. Sementara desa yang termasuk dalam kategori desa tertinggal adalah Desa Pappaluang dan Desa Garassikang.[13]
Pariwisata
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]Catatan
[sunting | sunting sumber]- ^ Caldwell, I., dan Bougas, W. A. "Fajar Sejarah Binamu dan Bangkala" (PDF). The Origins of Complex Society in Sulawesi. Diakses tanggal 11 Oktober 2022.
- ^ Kamaluddin, dkk. (2015). Profil Kesehatan Kabupaten Jeneponto 2014 (PDF). Jeneponto: Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto. hlm. 3.
- ^ "Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah" (PDF). Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. 2 Desember 2016. hlm. 7. Diakses tanggal 11 Oktober 2022.
- ^ "Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kelurahan Bontoa Kecamatan Binamu, Kelurahan Bontorannu Kecamatan Bangkala, dan Kelurahan Bulujaya Kecamatan Bangkala Barat Kabupaten Jeneponto". Sekretariat Website JDIH BPK RI. 2006. Diakses tanggal 11 Oktober 2022.
- ^ Risnah (2021). Asniati, ed. Menyibak Tabir Aset di Bumi Turatea (Arungkeke, Rumbia dan Bangkala Barat) (PDF). Pusaka Almaida. hlm. 2. ISBN 978-623-226-251-5.
- ^ Irsan, L. M., Musyawarah, R., dan Ati, A. (2020). "Estimasi Produksi Jagung (Zea Mays L.) Menggunakan Pendekatan Ekologi Spasial di Kabupaten Jeneponto". Jambura Geoscience Review. 2 (2): 72. ISSN 2623-0682.
- ^ Rijal, S., dkk. (2020). Badollahi, Muhammad Zainuddin, ed. Strategi Pengembangan Daya Tarik Wisata Tanjung Mallasoro Kabupaten Jeneponto (PDF). Makassar: Politeknik Pariwisata Makassar. hlm. 45. ISBN 978-623-94120-3-6.
- ^ Alim, Andi (2014). "Pemberian Air Susu Ibu Ekslusive (Studi Analitik di Desa Banrimanurung Kecamatan Bangkala Barat Kabupaten Jeneponto)" (PDF). Media Komunitas Kesehatan FKM UVRI Makassar. VI (2): 531.
- ^ "Keputusan Bupati Jeneponto Nomor 299A Tahun 2016 tentang Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Jeneponto" (PDF). Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 19 Desember 2016. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2022-07-30. Diakses tanggal 11 Oktober 2022.
- ^ Amin, A. M., dkk. (2016). "Sosialisai Pengelolaan Hutan Mangrove Berkelanjutan Sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Siswa dan Masyarakat akan Dampak Alih Fungsi Lahan Mangrove" (PDF). Prosiding Seminar Nasional Biologi 2016: 332–333.
- ^ Salim, Halimah B. (2021). "Akurasi Arah Kiblat masjid di desa Barang Kecamatan Bangkala Barat Kabupaten Jeneponto". Jeneponto70Hisabuna. 2 (3): 72.
- ^ "Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jeneponto Tahun 2022-2042" (PDF). Direktorat Jenderal Tata Ruang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang. 8 Februari 2022. hlm. 19. Diakses tanggal 11 Oktober 2022.
- ^ "Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020" (PDF). Sekretariat Website JDIH BPK RI. 2020. hlm. 22. Diakses tanggal 11 Oktober 2022.