Barrister

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Ilustrasi dari seorang barrister Inggris pada awal abad ke-19

Barrister adalah sebuah jenis pengacara dalam yurisdiksi hukum umum. Para barrister kebanyakan mengkhususkan diri dalam advokasi dan litigasi meja hijau.

Bacaan tambahan

  • Abel, Richard L. The Making of the English Legal Profession: 1800-1988 (1998), 576pp
  • Lemmings, David. Gentlemen and Barristers: The Inns of Court and the English Bar, 1680-1730 (Oxford 1990)
  • Levack, Brian. The civil lawyers (Oxford 1973)
  • Prest, Wilfrid. The Inns of Court (1972)
  • Prest, Wilfrid. The Rise of the Barristers (1986)