Brigadir Polisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 Desember 2023 08.05 oleh David Wadie Fisher-Freberg (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Brigadir Polisi (BRIGPOL)

Brigadir Polisi adalah Bintara tingkat tiga di Kepolisian Republik Indonesia.

Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Sersan Kepala atau Serka, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga buah segitiga bersusun dan berwarna perak. Sering digunakan penyebutan BRIGPOL untuk pangkat ini.