Candung, Agam: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Jagawana (bicara | kontrib)
k pindah dari Canduang
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Mengganti kata Sumatra menjadi Sumatera, per diskusi
 
(46 revisi perantara oleh 28 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Kecamatan
{{kecamatan
|nama=Candung
|nama=Candung
|peta=[[Berkas:Peta Kecamatan Candung.jpg|250px]]
|dati2=Kabupaten
|dati2=Kabupaten
|nama dati2=Agam
|nama dati2=Agam
|luas=- km²
|luas=52,31 km2;
|penduduk=-
|penduduk=22.100 jiwa
|kode pos=26192
|kelurahan=-
|Nagari=3
|nama camat=-
|nama camat= Fauzi S, S.STP, MA
|kepadatan=- jiwa/km²
|kepadatan=421 jiwa/km2;
|provinsi=Sumatera Barat
|provinsi=Sumatera Barat
}}
}}
'''Candung''' adalah sebuah [[kecamatan]] yang terdapat pada kabupaten [[Agam]], provinsi [[Sumatera Barat]], [[Indonesia]].
'''Candung''' atau Canduang adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Agam]], [[Sumatera Barat]], [[Indonesia]].
Canduang terletak dilereng utara gunung [[Merapi]], pad ketinggian 960 - 1200 meter diatas permukaan laut. Sehingga udara disini cukup dingin untuk dinikmati. Canduang adalah bagian dari [[Minangkabau]] yang terkenal mempunyai budaya khusus.


== Pranala luar ==
== Sejarah ==
Nama "Candung" berasal dari sebuah alat sejenis parang yang dipakai masyarakat setempat untuk menunjang berbagai aktivitas sehari-hari, seperti memotong kayu dan lain sebagainya. Canduang adalah istilah yang dipergunakan masyarakat setempat untuk menyebut alat ini. Selain kegunaan tersebut "canduang" juga digunakan masyarakat untuk mempersenjatai diri dalam menghadapi musuh. Pada masa tren masyarakat cakak banyak sering terjadi perkelahian antarkampung, mayarakat luar lama-kelamaan akrab dengan nama masyarakat Canduang, masyarakat yang selalu menggunakan "Canduang" ketika berkelahi.
* {{id}} [http://www.agamkab.go.id/ Situs web resmi Kabupaten Agam]
Awal muasal wilayah yang bernama Canduang dewasa ini adalah sebuah kampung kecil yang berada di dekat [[Candung Koto Laweh, Candung, Agam|Balai Sati]].


== Geografi ==
Kecamatan Candung berada di kaki [[Gunung Marapi]] dengan daerah yang berombak dan berbukit sampai dengan lereng yang sangat terjal. Kecamatan Candung berada pada ketinggian antara 780 hingga 2891 m di atas permukaan laut.

Tempratur udara di Kecamatan Candung adalah antara 20 °C hingga 28 °C. Kelembaban udara 88%, kecepatan angin antara 4 hingga 20 km/jam dan penyinaran matahari rata-rata 58%. Curah hujan daerah Kecamatan Candung adalah antara 3500 hingga 4000 mm/tahun tanpa bulan kering.

Kecamatan Candung dilalui oleh 2 batang air yaitu Batang Jabua dan Batang Lasi.
Kecamatan Candung yang berjarak 66 km dari ibu kota [[Kabupaten Agam]] itu memiliki batas wilayah administrasi pemerintahan sebagai berikut:
{| class="wikitable" border="1"
|-
| Utara
| [[IV Angkek, Agam|Kecamatan IV Angkek]] dan [[Baso, Agam|Kecamatan Baso]]
|-
| Selatan
| [[Gunung Marapi]]
|-
| Barat
| [[Banuhampu, agam|Kecamatan Banuhampu]] dan [[Sungai Puar, Agam|Kecamatan Sungai Pua]]
|-
| Timur
| [[Kabupaten Tanah Datar]]
|}

== Kependudukan ==
=== Etnis ===
Penduduk Kecamatan Candung sebagian besar berasal dari etnis [[Suku Minangkabau|Minangkabau]]. Etnis lain yang juga bermukim di sini adalah [[etnis Jawa|suku jawa]].
=== Agama ===
Penduduk Kecamatan Candung adalah pemeluk agama [[islam]].

== Pemerintahan ==
=== Masa Kolonial dan Awal Kemerdekaan ===
Pada awalnya [[IV Angkat, Agam|Kelarasan Ampek Angkek]] dengan Kelarasan Canduang berada dalam satu Onderdistrick [[IV Angkek, Agam|Ampek Angkek Canduang]] yang diperintah oleh seorang Assisten Demang yang berkedudukan di [[Lasi, Candung, Agam|Lasi]]. Onderdistrick [[IV Angkek, Agam|Ampek Angkek Canduang]] merupakan bagian dari [[Agam|Districk Tilatang Kamang IV Angkat Canduang]] di mana Districk ini terdiri atas [[Tilatang Kamang, Agam|Onderdistrick Tilatang Kamang]], Onderdistrick [[IV Angkek, Agam|Ampek Angkek Canduang]] dan [[Baso, Agam|Onderdistrick Baso]] yang diperintah oleh seorang Demang yang berkedudukan di [[Biaro Gadang, IV Angkek, Agam|Biaro]].
Pada zaman [[Pendudukan Jepang di Indonesia|penjajahan Jepang]], sekitar tahun [[1943]] bentuk [[IV Angkek, Agam|Pemerintahan Ampek Angkek Canduang]] mengalamai perubahan dan diganti menjadi dua bagian yaitu:
# [[Biaro Gadang, IV Angkek, Agam|Nagari Biaro Gadang]], [[Ampang Gadang, IV Angkek, Agam|Ampang Gadang]], dan [[Batu Taba, IV Angkek, Agam|Batu Taba]] bergabung dengan [[Kapau, Tilatang Kamang, Agam|Nagari Kapau]] dan [[Gadut, Tilatang Kamang, Agam|Gadut]] dari [[Tilatang Kamang, Agam|Tilatang Kamang]], dijadikan Daerah [[Kota Bukittinggi]] yang diberi nama [[Kota Bukittinggi|Bukittinggi Shi III]] yang diperintah oleh seorang Demang Muda yang berkedudukan di [[Kapau, Tilatang Kamang, Agam|Pandam Basasak Kapau]].
# [[Panampuang, IV Angkek, Agam|Nagari Panampuang]], [[Lambah, IV Angkek, Agam|Lambah]], [[Balai Gurah, IV Angkek, Agam|Balai Gurah]], [[Lasi, Candung, Agam|Lasi]] dan [[Bukik Batabuah, Candung, Agam|Bukik Batabuah]] serta [[Candung Koto Laweh, Candung, Agam|Canduang Koto Laweh]] bergabung dengan Nagari-nagari dari [[Baso, Agam|Pemerintahan Wilayah Baso]] yang diperintah oleh Demang Muda yang berkedudukan di [[Tabek Panjang, Baso, Agam|Baso]].
Pada bulan [[November]] [[1947]] [[Biaro Gadang, IV Angkek, Agam|Nagari Biaro Gadang]], [[Ampang Gadang, IV Angkek, Agam|Ampang Gadang]] dan [[Batu Taba, IV Angkek, Agam|Batu Taba]] dipisahkan dari [[Kota Bukittinggi]], kemudian bergabung dengan [[Kabupaten Agam]] yang menjadi bagian Pemerintahan [[Baso, Agam|Pemerintahan Wilayah Baso]].
Pada Agresi Militer II dimulai bulan [[Februari]] [[1949]], Pemerintahan di Ampek Angkek Canduang berubah menjadi 2 bagian:
# Nagari di sebelah Selatan rel Kereta Api diperintah oleh Wali Nagari PerangAmpek Angkek Selatan di bawah Camat Militer IV Angkat Selatan.
# Nagari di sebelah Utara rel Kereta Api diperintah oleh Wali Nagari Perang Ampek Angkek Utara di bawah [[Baso, Agam|Camat Militer Baso]].

=== Setelah Kemerdekaan ===
Selanjutnya dengan Ketetapan Bupati/Ketua Dewan Pemerintah Daerah Sementara [[Kabupaten Agam]] melalui Surat Keputusan Nomor 038/2-2/1950 tanggal [[22 Juni]] [[1950]], kedua wilayah di atas disatukan kembali menjadi [[IV Angkat, Agam|Ampek Angkek]]Canduang yang Pemerintahannya dipimpinan oleh seorang Assisten Wedana. Kemudian dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, maka pada tahun 1975 istilah Assisten Wedana diganti dengan [[Camat]] selaku Kepala Wilayah.
Setelah beberapa tahun berjalan, maka pada tahun 1984 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Barat Nomor 337/GSB/1984, di mana untuk Kecamatan [[IV Angkek, Agam|Ampek Angkek Canduang]] dibentuk Perwakilan Kecamatan Ampek Angkek Canduang yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan Kecamatan (Camat Pembantu) yang berkedudukan di [[Lasi, Candung, Agam|Lasi]] dengan membawahi 3 Nagari dan 18 Desa. Dengan demikian maka Kecamatan Induk Kecamatan [[IV Angkek, Agam|Kecamatan Ampek Angkek Canduang]] membawahi 7 Nagari dengan 33 Desa yang tetap dipimpin oleh Camat selaku Kepala Wilayah Kecamatan yang berkedudukan di [[Biaro Gadang, IV Angkek, Agam|Biaro]].
Sistem dan kondisi Pemerintah [[IV Angkek, Agam|Kecamatan Ampek Angkek Canduang]] dengan Nagari tersebut tidak lagi mengalami perumbahan, kecuali terjadi 4 kali perubahan pada tingkat Desa atas dasar kebijakan Pemerintah Pusat dengan Program Penataan Desa, di mana jumlah desa yang ada di [[IV Angkek, Agam|Kecamatan Ampek Angkek Canduang]] dan Kecamatan Perwakilan Ampek Angkek Canduangsebanyak 51 desa menjadi sebagai berikut:
# [[IV Angkek, Agam|Kecamatan Ampek Angkek Canduang]] membawahi 17 Desa
# Perwakilan Kecamatan Ampek Angkek Canduangmembawahi 13 Desa
Akhirnya seiring dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, maka Pemerintah Provinsi [[Sumatera Barat]] menyikapi peluang otonomi tersebut untuk kembali ke sistem Pemerintahan [[Nagari]]. Untuk itu dikeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat nomor 09 Tahun 2000 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Nagari yang sekaligus juga disikapi oleh Pemerintah Darah [[Kabupaten Agam]] dengan mengeluarkan Peraturan Daerah [[Kabupaten Agam]] Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pemerintahan Nagari yang secara langsung ataupun tidak langsung mengubah sistem pemerintahan dan jumlah desa menjadi Jorong, namun tidak mengubah batas, jumlah dan nama [[Nagari]].
Tidak cuma itu, untuk memacu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang merata serta pertimbangan lainnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Agam langsung melakukan pemekaran Perwakilan Kecamatan Ampek Angkek Canduang menjadi Kecamatan Definitif melalui Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 33 Tahun 2001 tentang Pemekaran [[Kecamatan]].
Berdasarkan Peraturan Daerah [[Kabupaten Agam]] tersebut pada hari Selasa tanggal 05 Maret 2002 maka diresmikanlah Kecamatan Canduang definitive oleh Bupati Agam dan Ketua [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah]] [[Kabupaten Agam]].
== Pembagian Adminisratif ==
Kecamatan Candung saat ini terbagi atas 3 Nagari yaitu:
# [[Candung Koto Laweh, Candung, Agam|Canduang Koto Laweh]]
# [[Lasi, Candung, Agam|Lasi]]
# [[Bukik Batabuah, Candung, Agam|Bukik Batabuah]]

== Kesehatan ==
Pelayanan kesehatan di kecamatan Baso telah memadai, yang mana di kecamatan Candung telah terdapat 1 [[puskesmas]], 6 puskesmas pembantu dan 1 puskesmas keliling.

== Pendidikan ==
Sarana pendidikan di Kecamatan Candung sudah sangat memadai, di mana di Candung terdapat pesantren-pesantren yang terkenal di seluruh Indonesia, yakni [[MTI Canduang]] yang didirikan oleh [[Sulaiman Ar-Rasuli|Syekh Sulaiman Arrasuli]], [[Pondok Pesantren Miftahul Ulumi Syar'iyah|PP MUS Canduang]], [[Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah At-Taqwa|PPTI At-Taqwa]], dan [[Pondok Pesantren Ashhabul Yamin|PP Ashhabul Yamin]].
{| class="wikitable" style="font-size:90%;width:70%;border:0px;text-align:center;line-height:120%;"
! style="background: #E0FFFF; color: #000080" height="17" | [[Pendidikan formal]]
! style="background: #FFFFFF; color:#000080;" | [[Taman kanak-kanak|TK]] atau [[Raudatul athfal|RA]] negeri dan swasta
! style="background: #FFFFFF; color:#000080;" | [[sekolah dasar|SD]] atau [[madrasah ibtidaiyah|MI]] negeri dan swasta
! style="background: #FFFFFF; color:#000080;" | [[sekolah menengah pertama|SMP]] atau [[madrasah tsanawiyah|MTs]] negeri dan swasta
! style="background: #FFFFFF; color:#000080;" | [[sekolah menengah atas|SMA]] atau[[madrasah aliyah|MA]] negeri dan swasta
! style="background: #FFFFFF; color:#000080;" | [[sekolah menengah kejuruan|SMK]] negeri dan swasta
! style="background: #FFFFFF; color:#000080;" | [[Perguruan tinggi]]
|- Align="center"
! style="background: #E0FFFF; color: #000080" height="17" | Jumlah satuan
| style="background: #FFFFFF; color: black;" | 11
| style="background: #FFFFFF; color: black;" | 18
| style="background: #FFFFFF; color: black;" | 9
| style="background: #FFFFFF; color: black;" | 4
| style="background: #FFFFFF; color: black;" |
| style="background: #FFFFFF; color: black;" |
|-
| colspan="13" style="text-align:center;font-size:90%;"|<small>Data sekolah di Kecamatan Candung<br />'''Sumber:''' Profil Kecamatan Candung
|}

== Perhubungan ==
Kecamatan Candung memiliki 49 KM jalan kabupaten.
Selain itu, kecamatan Candung mempunyai transportasi angkutan umum yang sangat memadai. Ada beberapa rute yang dilalui oleh beberapa angkutan umum di Kecamatan Candung. Yang mana rute tersebut menghubungkan beberapa lokasi maupun tempat wisata di Kecamatan Candung dengan Kota [[Bukittinggi]].

== Pranala luar ==
{{Candung, Agam}}
{{Candung, Agam}}
{{Kabupaten Agam}}
{{Kabupaten Agam}}

{{kecamatan-stub}}
{{Authority control}}

Revisi terkini sejak 12 Agustus 2023 05.22

Candung
Peta lokasi Kecamatan Candung
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Barat
KabupatenAgam
Pemerintahan
 • CamatFauzi S, S.STP, MA
Populasi
 • Total22,100 jiwa jiwa
Kode pos
26192
Kode Kemendagri13.06.14
Kode BPS1307071
Luas52,31 km2;

Candung atau Canduang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Indonesia.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Nama "Candung" berasal dari sebuah alat sejenis parang yang dipakai masyarakat setempat untuk menunjang berbagai aktivitas sehari-hari, seperti memotong kayu dan lain sebagainya. Canduang adalah istilah yang dipergunakan masyarakat setempat untuk menyebut alat ini. Selain kegunaan tersebut "canduang" juga digunakan masyarakat untuk mempersenjatai diri dalam menghadapi musuh. Pada masa tren masyarakat cakak banyak sering terjadi perkelahian antarkampung, mayarakat luar lama-kelamaan akrab dengan nama masyarakat Canduang, masyarakat yang selalu menggunakan "Canduang" ketika berkelahi. Awal muasal wilayah yang bernama Canduang dewasa ini adalah sebuah kampung kecil yang berada di dekat Balai Sati.

Geografi[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Candung berada di kaki Gunung Marapi dengan daerah yang berombak dan berbukit sampai dengan lereng yang sangat terjal. Kecamatan Candung berada pada ketinggian antara 780 hingga 2891 m di atas permukaan laut.

Tempratur udara di Kecamatan Candung adalah antara 20 °C hingga 28 °C. Kelembaban udara 88%, kecepatan angin antara 4 hingga 20 km/jam dan penyinaran matahari rata-rata 58%. Curah hujan daerah Kecamatan Candung adalah antara 3500 hingga 4000 mm/tahun tanpa bulan kering.

Kecamatan Candung dilalui oleh 2 batang air yaitu Batang Jabua dan Batang Lasi. Kecamatan Candung yang berjarak 66 km dari ibu kota Kabupaten Agam itu memiliki batas wilayah administrasi pemerintahan sebagai berikut:

Utara Kecamatan IV Angkek dan Kecamatan Baso
Selatan Gunung Marapi
Barat Kecamatan Banuhampu dan Kecamatan Sungai Pua
Timur Kabupaten Tanah Datar

Kependudukan[sunting | sunting sumber]

Etnis[sunting | sunting sumber]

Penduduk Kecamatan Candung sebagian besar berasal dari etnis Minangkabau. Etnis lain yang juga bermukim di sini adalah suku jawa.

Agama[sunting | sunting sumber]

Penduduk Kecamatan Candung adalah pemeluk agama islam.

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Masa Kolonial dan Awal Kemerdekaan[sunting | sunting sumber]

Pada awalnya Kelarasan Ampek Angkek dengan Kelarasan Canduang berada dalam satu Onderdistrick Ampek Angkek Canduang yang diperintah oleh seorang Assisten Demang yang berkedudukan di Lasi. Onderdistrick Ampek Angkek Canduang merupakan bagian dari Districk Tilatang Kamang IV Angkat Canduang di mana Districk ini terdiri atas Onderdistrick Tilatang Kamang, Onderdistrick Ampek Angkek Canduang dan Onderdistrick Baso yang diperintah oleh seorang Demang yang berkedudukan di Biaro. Pada zaman penjajahan Jepang, sekitar tahun 1943 bentuk Pemerintahan Ampek Angkek Canduang mengalamai perubahan dan diganti menjadi dua bagian yaitu:

  1. Nagari Biaro Gadang, Ampang Gadang, dan Batu Taba bergabung dengan Nagari Kapau dan Gadut dari Tilatang Kamang, dijadikan Daerah Kota Bukittinggi yang diberi nama Bukittinggi Shi III yang diperintah oleh seorang Demang Muda yang berkedudukan di Pandam Basasak Kapau.
  2. Nagari Panampuang, Lambah, Balai Gurah, Lasi dan Bukik Batabuah serta Canduang Koto Laweh bergabung dengan Nagari-nagari dari Pemerintahan Wilayah Baso yang diperintah oleh Demang Muda yang berkedudukan di Baso.

Pada bulan November 1947 Nagari Biaro Gadang, Ampang Gadang dan Batu Taba dipisahkan dari Kota Bukittinggi, kemudian bergabung dengan Kabupaten Agam yang menjadi bagian Pemerintahan Pemerintahan Wilayah Baso. Pada Agresi Militer II dimulai bulan Februari 1949, Pemerintahan di Ampek Angkek Canduang berubah menjadi 2 bagian:

  1. Nagari di sebelah Selatan rel Kereta Api diperintah oleh Wali Nagari PerangAmpek Angkek Selatan di bawah Camat Militer IV Angkat Selatan.
  2. Nagari di sebelah Utara rel Kereta Api diperintah oleh Wali Nagari Perang Ampek Angkek Utara di bawah Camat Militer Baso.

Setelah Kemerdekaan[sunting | sunting sumber]

Selanjutnya dengan Ketetapan Bupati/Ketua Dewan Pemerintah Daerah Sementara Kabupaten Agam melalui Surat Keputusan Nomor 038/2-2/1950 tanggal 22 Juni 1950, kedua wilayah di atas disatukan kembali menjadi Ampek AngkekCanduang yang Pemerintahannya dipimpinan oleh seorang Assisten Wedana. Kemudian dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, maka pada tahun 1975 istilah Assisten Wedana diganti dengan Camat selaku Kepala Wilayah. Setelah beberapa tahun berjalan, maka pada tahun 1984 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Barat Nomor 337/GSB/1984, di mana untuk Kecamatan Ampek Angkek Canduang dibentuk Perwakilan Kecamatan Ampek Angkek Canduang yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan Kecamatan (Camat Pembantu) yang berkedudukan di Lasi dengan membawahi 3 Nagari dan 18 Desa. Dengan demikian maka Kecamatan Induk Kecamatan Kecamatan Ampek Angkek Canduang membawahi 7 Nagari dengan 33 Desa yang tetap dipimpin oleh Camat selaku Kepala Wilayah Kecamatan yang berkedudukan di Biaro. Sistem dan kondisi Pemerintah Kecamatan Ampek Angkek Canduang dengan Nagari tersebut tidak lagi mengalami perumbahan, kecuali terjadi 4 kali perubahan pada tingkat Desa atas dasar kebijakan Pemerintah Pusat dengan Program Penataan Desa, di mana jumlah desa yang ada di Kecamatan Ampek Angkek Canduang dan Kecamatan Perwakilan Ampek Angkek Canduangsebanyak 51 desa menjadi sebagai berikut:

  1. Kecamatan Ampek Angkek Canduang membawahi 17 Desa
  2. Perwakilan Kecamatan Ampek Angkek Canduangmembawahi 13 Desa

Akhirnya seiring dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyikapi peluang otonomi tersebut untuk kembali ke sistem Pemerintahan Nagari. Untuk itu dikeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat nomor 09 Tahun 2000 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Nagari yang sekaligus juga disikapi oleh Pemerintah Darah Kabupaten Agam dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pemerintahan Nagari yang secara langsung ataupun tidak langsung mengubah sistem pemerintahan dan jumlah desa menjadi Jorong, namun tidak mengubah batas, jumlah dan nama Nagari. Tidak cuma itu, untuk memacu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang merata serta pertimbangan lainnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Agam langsung melakukan pemekaran Perwakilan Kecamatan Ampek Angkek Canduang menjadi Kecamatan Definitif melalui Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 33 Tahun 2001 tentang Pemekaran Kecamatan. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Agam tersebut pada hari Selasa tanggal 05 Maret 2002 maka diresmikanlah Kecamatan Canduang definitive oleh Bupati Agam dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam.

Pembagian Adminisratif[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Candung saat ini terbagi atas 3 Nagari yaitu:

  1. Canduang Koto Laweh
  2. Lasi
  3. Bukik Batabuah

Kesehatan[sunting | sunting sumber]

Pelayanan kesehatan di kecamatan Baso telah memadai, yang mana di kecamatan Candung telah terdapat 1 puskesmas, 6 puskesmas pembantu dan 1 puskesmas keliling.

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Sarana pendidikan di Kecamatan Candung sudah sangat memadai, di mana di Candung terdapat pesantren-pesantren yang terkenal di seluruh Indonesia, yakni MTI Canduang yang didirikan oleh Syekh Sulaiman Arrasuli, PP MUS Canduang, PPTI At-Taqwa, dan PP Ashhabul Yamin.

Pendidikan formal TK atau RA negeri dan swasta SD atau MI negeri dan swasta SMP atau MTs negeri dan swasta SMA atauMA negeri dan swasta SMK negeri dan swasta Perguruan tinggi
Jumlah satuan 11 18 9 4
Data sekolah di Kecamatan Candung
Sumber: Profil Kecamatan Candung

Perhubungan[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Candung memiliki 49 KM jalan kabupaten. Selain itu, kecamatan Candung mempunyai transportasi angkutan umum yang sangat memadai. Ada beberapa rute yang dilalui oleh beberapa angkutan umum di Kecamatan Candung. Yang mana rute tersebut menghubungkan beberapa lokasi maupun tempat wisata di Kecamatan Candung dengan Kota Bukittinggi.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]