Daeng Kanduruan Ardiwinata

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Daeng Kanduruan Ardiwinata adalah seorang Nasionalis, Agamis dan Sastrawan Sunda pendiri Paguyuban Pasundan yang pada tahun 1914 mendapat penghargaan tinggi dari pemerintahan kerajaan Belanda yaitu "Ridder In De Orde Van Orange Nassau" atas prestasinya di bidang sastra.