Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul (disingkat DPRD Kabupaten Bantul) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada Pemilu 2014, DPRD Kabupaten Bantul menempatkan 45 orang wakil yang tersebar ke dalam 8 fraksi, dengan perolehan suara terbanyak diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. [1][2][3][4]

Pimpinan DPRD

  • Hanung Raharjo (Ketua)
  • Mahmud Ardi Widanto (Wakil Ketua)
  • Nur Subiantoro (Wakil Ketua)
  • Arni Tyas (Wakil Ketua)

Alat kelengkapan DPRD

  • Badan Kehormatan
  • Badan Anggaran
  • Badan Musyawarah
  • Badan Legislasi
  • Komisi-komisi

Komposisi

No Nama Partai Jml. Kursi
1 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 12
2 Partai Gerakan Indonesia Raya 6
3 Partai Amanat Nasional 6
4 Partai Golongan Karya 5
5 Partai Kebangkitan Bangsa 4
6 Partai Keadilan Sejahtera 4
7 Partai Persatuan Pembangunan 4
8 Partai Nasional Demokrat 2
9 Partai Bulan dan Bintang 1
10 Partai Demokrat 1
Jumlah 45

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

  1. ^ Radio Republik Indonesia:DPRD Bantul Tetapkan Pimpinan Difinitif Periode 2014-2019, diakses 24 Agustus 2015
  2. ^ Republika: 45 Anggota DPRD Bantul Terpilih Resmi Dilantik, diakses 24 Agustus 2015
  3. ^ Nasional-Viva News: Terjerat UU ITE, Ervani Minta Dukungan DPRD Bantul, diakses 24 Agustus 2015
  4. ^ Politik-Viva News:KMP Sikat Kursi Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Bantul, diakses 24 Agustus 2015