Distrik Alabio

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 November 2006 07.08 oleh 203.222.202.33 (bicara) (Baru : '''Distrik Alabio''' adalah bekas distrik (kawedanan) yang merupakan bagian dari wilayah administratif Onderafdeeling Alabio dan Balangan pada jaman kolonial Hindia Belanda dahulu...)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Distrik Alabio adalah bekas distrik (kawedanan) yang merupakan bagian dari wilayah administratif Onderafdeeling Alabio dan Balangan pada jaman kolonial Hindia Belanda dahulu. Distrik Alabio pernah dipimpin oleh Kepala Distrik (districhoofd) yaitu Kiai Ismail (1899). Dewasa ini wilayah distrik ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Suku Banjar yang mendiami wilayah bekas distrik ini disebut Orang Alabio (Urang Halabiu').