Emansipasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 20 Februari 2010 04.14 oleh TXiKiBoT (bicara | kontrib) (bot Menambah: tr:Sosyal hareket)

Emansipasi ialah istilah yang digunakan untuk menjelaskan sejumlah usaha untuk mendapatkan hak politik maupun persamaan derajat, sering bagi kelompok yang tak diberi hak secara spesifik, atau secara lebih umum dalam pembahasan masalah seperti itu.

Di antara lainnya, Karl Heinrich Marx membahas emansipasi politik dalam esainya Zur Judenfrage (Tentang Masalah Yahudi), meski sering di samping (atau bertentangan dengan) istilah emansipasi manusia. Pandangan Karl Marx tentang emansipasi politik dalam karya ini diikhtisarkan oleh seorang penulis seperti memerlukan "kesamaan derajat warganegara perseorangan dalam hubungannya dengan negara, kesamaan di depan hukum, tanpa memandang agama, harta benda, atau ciri orang perorang 'pribadi' lainnya."[1]

"Emansipasi politik" sebagai frase kurang umum dalam penggunaan modern, khususnya di luar konteks akademik, asing, ataupun aktivis. Namun, konsep serupa dapat disebut dengan istilah lain. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, gerakan HAM yang memuncak dalam UU Hak Suara 1965, dapat dipandang sebagai realisasi lanjutan atas peristiwa seperti Proklamasi Emansipasi dan penghapusan perbudakan seabad sebelumnya.

Lihat pula


Rujukan