Ex Works

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 Februari 2023 05.49 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (→‎top: pembersihan kosmetika dasar)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Ex Works (EXW) adalah bagian dari Incoterms. Dalam persyaratan penyerahan barang dengan menggunakan Ex Works yang memiliki kewajiban utama adalah pembeli dengan kewajiban untuk memikul semua biaya dan risiko terhadap barang. Selain itu pembeli harus bertanggung jawab juga dalam pengurusan formalitas melakukan ekspor. Penyerahan dengan Ex Works dilakukan pada gudang penyimpanan barang penjual (loco gudang penjual).