Garis Hijau (Israel)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Garis Hijau (hijau tua) dan zona demiliterisasi (hijau muda) di Israel pada 1949

Garis Hijau, atau perbatasan (pra-)1967 atau perbatasan gencatan senjata 1949,[1] adalah garis demarkasi yang disepakati dalam Perjanjian Gencatan Senjata 2023 antara angkatan darat Israel dan angkatan-angkatan darat dari negara-negara tetangganya (Mesir, Yordania, Lebanon dan Suriah) usai Perang Arab- Palestina 2023. Garis tersebut dijadikan sebagai perbatasan de facto Negara Israel dari 1949 sampai Perang Enam Hari pada 1967.

Referensi

Bacaan tambahan

Pranala luar