Gedung Pancasila: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Pierrewee (bicara | kontrib)
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 111: Baris 111:
Gedung Pancasila juga merupakan tempat penyusunan rancangan [[Piagam Jakarta]] dan [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945]] sebelum proklamasi kemerdekaan.
Gedung Pancasila juga merupakan tempat penyusunan rancangan [[Piagam Jakarta]] dan [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945]] sebelum proklamasi kemerdekaan.


==Lihat juga ==
== Lihat juga ==
* [[Batavia]]
* [[Batavia]]
* [[Daftar bangunan dan struktur kolonial di Jakarta]]
* [[Daftar bangunan dan struktur kolonial di Jakarta]]

Revisi per 1 Juni 2017 09.05

Gedung Pancasila
Tampak depan Gedung Pancasila
Peta
Nama sebelumnyaKediaman Hertog Bernhard; Volksraadgebouw (Gedung Volksraad[1])
Informasi umum
Statusdimanfaatkan untuk mengadakan kegiatan-kegiatan internasional
JenisGedung pemerintahan
Gaya arsitekturGaya Kerajaan Hindia
LokasiJakarta, Indonesia
AlamatJl. Pejambon No. 6, Jakarta 10410
Koordinat6°10′28″S 106°50′1″E / 6.17444°S 106.83361°E / -6.17444; 106.83361Koordinat: 6°10′28″S 106°50′1″E / 6.17444°S 106.83361°E / -6.17444; 106.83361
Mulai dibangunawal 1830-an[2]
Desain dan konstruksi
ArsitekJ. Tromp

Gedung Pancasila adalah sebuah gedung bersejarah yang terletak di Jakarta, Indonesia. Nama Pancasila mengacu pada pidato yang disampaikan oleh Sukarno di gedung tersebut saat dia menjelaskan konsep Pancasila, suatu konsep falsafah yang menjadi landasan Bangsa Indonesia, pada 1 Juni 1945. Dibangun pada awal 1830-an, bangunan ini merupakan salah satu dari banyak markah tanah kolonial abad ke-19 di Jakarta. Gedung Pancasila saat ini adalah milik Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Sejarah

Gedung Pancasila sebagai rumah kediaman Panglima Angkatan Perang Kerajaan Belanda di Hindia Belanda.

Gedung ini terletak di lingkungan Weltevreden, yang awalnya merupakan sebidang tanah yang diakuisisi oleh Cornelis Chastelein pada 6 Maret 1697 di sisi timur bovenstad (Kota Atas) di daerah yang sekarang berada di timur Medan Merdeka.[3] Gedung ini dibangun pada tahun 1830-an sebagai rumah kediaman untuk Hertog Bernhard (1792-1862), seorang Jerman yang juga merupakan Panglima Angkatan Perang Kerajaan Belanda di Hindia Belanda.[4] Bangunan mewah ini dirancang dengan Gaya Kerajaan Neoklasik di tepi timur Ciliwung. Taman yang berdekatan dan Jalan Hertogspark (juga disebut Jalan Pejambon) diberi nama menurut nama panglima ini.[4]

Setelah periode kemerdekaan, pada awal 1950, gedung ini dialihkan kepada Departemen Luar Negeri, dan kemudian kepada Kementerian Luar Negeri. Namanya diganti menjadi Gedung Pancasila pada 1 Juni 1964. Selama tahun 1960-an, gedung ini digunakan untuk mendidik calon diplomat. Saat ini, gedung ini terutama dimanfaatkan untuk upacara-upacara penting Kementerian Luar Negeri[2][4] dan untuk mengadakan kegiatan-kegiatan internasional seperti resepsi untuk menghormati kunjungan petinggi-petinggi asing ke Indonesia, penandatanganan perjanjian dengan negara lain dan organisasi internasional, pertemuan bilateral dan resepsi diplomatik dalam rangka menyambut kunjungan para menteri luar negeri negara sahabat serta jamuan makan resmi dan tidak resmi.[1]

Gedung Pancasila juga merupakan tempat penyusunan rancangan Piagam Jakarta dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum proklamasi kemerdekaan.

Lihat juga

Referensi

  1. ^ a b Gedung Pancasila
  2. ^ a b Merrillees 2015, hlm. 45.
  3. ^ Anonymous, Kaart van Batavia, tusschen de Groote Zuyderweg en langs de Mokervaart.
  4. ^ a b c Shahab, Alwi (December 31, 2015). "Gedung Lahirnya Pancasila, UUD 1945, dan Piagam Jakarta". republika.co.id. Repulika. Diarsipkan dari versi asli tanggal September 12, 2016. Diakses tanggal September 12, 2016.