Hadi Poernomo: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 28: Baris 28:


== Karier ==
== Karier ==
Hadi Poernomo mengawali kariernya sebagai [[pegawai negeri sipil]] golongan II/a di [[Kementerian Keuangan Indonesia]] pada 1965 ketika ia berusia 18 tahun.<ref name=Kado>[http://nasional.kompas.com/read/2014/04/21/1936108/.Kado.KPK.pada.Hari.Istimewa.Hadi.Poernomo "Kado" KPK pada Hari Istimewa Hadi Poernomo] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20210803233954/https://nasional.kompas.com/read/2014/04/21/1936108/.Kado.KPK.pada.Hari.Istimewa.Hadi.Poernomo |date=2021-08-03 }} Kompas, 21 April 2014</ref> Ia banyak menghabiskan kariernya di [[Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Indonesia|Ditjen Pajak]] sebagai Pelaksana Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wilayah Jakarta Selatan tahun 1966, menjadi [[Pemeriksa]] Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wilayah Jakarta Barat tahun 1970, Pelaksana dan Pemeriksa Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan Kanwil DJP Jakarta Barat tahun 1973, Pemeriksa Pajak Fungsional di Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan di Kantor Ditjen Pajak Jakarta tahun 1978, Kepala Seksi PPN di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wilayah Samarinda tahun 1980, Kepala Seksi Keberatan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wilayah Balikpapan tahun 1984, Kepala Seksi Keberatan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wilayah Malang tahun 1986. Pada tahun 1989 ia menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, Penagihan dan Intelijen Pajak di Kanwil DJP Jakarta Barat, tiga tahun berikutnya yaitu pada tahun 1992 menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Manado pada tahun 1996 ia dilantik sebagai Kepala Subdirektorat Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Kantor Pusat Ditjen Pajak.<ref>{{Cite web |url=http://www.bpk.go.id/page/executive_board/1 |title=Salinan arsip |access-date=2014-04-22 |archive-date=2014-04-25 |archive-url=https://web.archive.org/web/20140425071703/http://www.bpk.go.id/page/executive_board/1 |dead-url=yes }}</ref>
Hadi Poernomo mengawali kariernya sebagai [[pegawai negeri sipil]] golongan II/a di [[Kementerian Keuangan Indonesia]] pada 1963 ketika ia berusia 18 tahun.<ref name=Kado>[http://nasional.kompas.com/read/2014/04/21/1936108/.Kado.KPK.pada.Hari.Istimewa.Hadi.Poernomo "Kado" KPK pada Hari Istimewa Hadi Poernomo] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20210803233954/https://nasional.kompas.com/read/2014/04/21/1936108/.Kado.KPK.pada.Hari.Istimewa.Hadi.Poernomo |date=2021-08-03 }} Kompas, 21 April 2014</ref> Ia banyak menghabiskan kariernya di [[Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Indonesia|Ditjen Pajak]] sebagai Pelaksana Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wilayah Jakarta Selatan tahun 1964, menjadi [[Pemeriksa]] Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wilayah Jakarta Barat tahun 1966, Pelaksana dan Pemeriksa Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan Kanwil DJP Jakarta Barat tahun 1970, Pemeriksa Pajak Fungsional di Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan di Kantor Ditjen Pajak Jakarta tahun 1976, Kepala Seksi PPN di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wilayah Samarinda tahun 1978, Kepala Seksi Keberatan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wilayah Balikpapan tahun 1982, Kepala Seksi Keberatan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wilayah Malang tahun 1984. Pada tahun 1987 ia menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, Penagihan dan Intelijen Pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah I, tiga tahun berikutnya yaitu pada tahun 1990 menjabat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wilayah Manado pada tahun 1994 menjabat Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat pada tahun 1996 ia dilantik sebagai Kepala Subdirektorat Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Kantor Pusat Ditjen Pajak.<ref>{{Cite web |url=http://www.bpk.go.id/page/executive_board/1 |title=Salinan arsip |access-date=2014-04-22 |archive-date=2014-04-25 |archive-url=https://web.archive.org/web/20140425071703/http://www.bpk.go.id/page/executive_board/1 |dead-url=yes }}</ref>


Hingga pada akhirnya ia diangkat menjadi Direktur Penyidikan Pajak Kantor Pusat Ditjen Pajak pada tahun 2000 dan mencapai puncak kariernya di Kementerian Keuangan sebagai [[Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Indonesia#Daftar Direktur Jenderal Pajak|Dirjen Pajak]] periode 2001–2006. Lepas dari jabatan Dirjen Pajak pada 2006, Hadi sempat menjadi Kepala Bidang Ekonomi Dewan Analisis Strategis di [[Badan Intelijen Negara]] (BIN) sebelum akhirnya dilantik sebagai [[Ketua BPK]]. Hadi dilantik menjadi Ketua BPK pada 26 Oktober 2009 menggantikan [[Anwar Nasution]].<ref name=Kado />
Hingga pada akhirnya ia diangkat menjadi Direktur Penyidikan Pajak Kantor Pusat Ditjen Pajak pada tahun 2000 dan mencapai puncak kariernya di Kementerian Keuangan sebagai [[Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Indonesia#Daftar Direktur Jenderal Pajak|Dirjen Pajak]] periode 2001–2006. Lepas dari jabatan Dirjen Pajak pada 2006, Hadi sempat menjadi Kepala Bidang Ekonomi Dewan Analisis Strategis di [[Badan Intelijen Negara]] (BIN) sebelum akhirnya dilantik sebagai [[Ketua BPK]]. Hadi dilantik menjadi Ketua BPK pada 26 Oktober 2009 menggantikan [[Anwar Nasution]].<ref name=Kado />

Revisi per 1 November 2023 10.32

Hadi Poernomo
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ke-13
Masa jabatan
26 Oktober 2009 – 21 April 2014
Sebelum
Pengganti
Rizal Djalil
Sebelum
Direktur Jenderal Pajak
Masa jabatan
2001–2006
Informasi pribadi
Lahir21 April 1947 (umur 77)
Pamekasan, Jawa Timur, Indonesia
Suami/istriMelita Setyawati
Anak3
Alma materInstitut Ilmu Keuangan Jurusan Akuntansi Departemen Keuangan
Akademi Ajun Akuntan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (STAN)
Institut Teknologi Bandung
Universitas Pelita Harapan
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Hadi Poernomo (lahir 21 April 1947) adalah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang menjabat dari tahun 2009 sampai 2014. Ia juga merupakan mantan Direktur Jenderal Pajak dari tahun 2001 hingga 2006.

Karier

Hadi Poernomo mengawali kariernya sebagai pegawai negeri sipil golongan II/a di Kementerian Keuangan Indonesia pada 1963 ketika ia berusia 18 tahun.[1] Ia banyak menghabiskan kariernya di Ditjen Pajak sebagai Pelaksana Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wilayah Jakarta Selatan tahun 1964, menjadi Pemeriksa Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wilayah Jakarta Barat tahun 1966, Pelaksana dan Pemeriksa Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan Kanwil DJP Jakarta Barat tahun 1970, Pemeriksa Pajak Fungsional di Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan di Kantor Ditjen Pajak Jakarta tahun 1976, Kepala Seksi PPN di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wilayah Samarinda tahun 1978, Kepala Seksi Keberatan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wilayah Balikpapan tahun 1982, Kepala Seksi Keberatan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wilayah Malang tahun 1984. Pada tahun 1987 ia menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, Penagihan dan Intelijen Pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah I, tiga tahun berikutnya yaitu pada tahun 1990 menjabat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wilayah Manado pada tahun 1994 menjabat Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat pada tahun 1996 ia dilantik sebagai Kepala Subdirektorat Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Kantor Pusat Ditjen Pajak.[2]

Hingga pada akhirnya ia diangkat menjadi Direktur Penyidikan Pajak Kantor Pusat Ditjen Pajak pada tahun 2000 dan mencapai puncak kariernya di Kementerian Keuangan sebagai Dirjen Pajak periode 2001–2006. Lepas dari jabatan Dirjen Pajak pada 2006, Hadi sempat menjadi Kepala Bidang Ekonomi Dewan Analisis Strategis di Badan Intelijen Negara (BIN) sebelum akhirnya dilantik sebagai Ketua BPK. Hadi dilantik menjadi Ketua BPK pada 26 Oktober 2009 menggantikan Anwar Nasution.[1]

Kasus

Pada hari terakhirnya menjabat sebagai Ketua BPK yang juga hari ulang tahunnya ke-67, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia. Hadi dijerat dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, Hadi disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.[3]

Pada 26 Mei 2015, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Hadi Poernomo atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.[4] Hakim tunggal yang memimpin sidang, Haswandi, mengatakan perkara Hadi Poernomo tidak termasuk tindak pidana korupsi dan penetapan tersangka Hadi Poernomo oleh KPK dianggap tidak sah.[4]

Kemudian KPK mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan praperadilan PN Jaksel tersebut, namun Mahkamah Agung (MA) menolaknya karena permohonan PK tidak boleh diajukan oleh jaksa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan mengacu pula pada Surat Edaran MA (SEMA) yang menyebut bahwa pihak yang kalah dalam gugatan praperadilan tak boleh mengajukan PK.[5]

Referensi

  1. ^ a b "Kado" KPK pada Hari Istimewa Hadi Poernomo Diarsipkan 2021-08-03 di Wayback Machine. Kompas, 21 April 2014
  2. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-04-25. Diakses tanggal 2014-04-22. 
  3. ^ KPK Tetapkan Ketua BPK Tersangka Diarsipkan 2022-03-07 di Wayback Machine. Kompas, 21 April 2014
  4. ^ a b Lagi-lagi KPK Kalah dalam Gugatan Praperadilan Diarsipkan 2017-02-11 di Wayback Machine., Tempo, 26 Mei 2015
  5. ^ MA Tolak PK KPK atas Putusan Praperadilan Hadi Poernomo Diarsipkan 2017-02-11 di Wayback Machine., Okezone, 28 Juni 2016

Pranala luar

Jabatan pemerintahan
Didahului oleh:
Anwar Nasution
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
2009–2014
Diteruskan oleh:
Rizal Djalil