Hukum Kelahiran Bebas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 21 Februari 2021 20.53 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 3 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Hukum Kelahiran Bebas (1871), yang juga dikenal sebagai Hukum Rio Branco, yang mengambil nama dari pemenangnya, Perdana Menteri José Paranhos, Visconde Rio Branco, disahkan oleh Parlemen Brasil. Hukum tersebut memberikan kebebasan untuk seluruh anak budak yang baru lahir, dan budak-budak dari negara bagian atau mahkota. Para pemegang budak dari orang tua budak menyediakan perawatan untuk anak-anak tersebut sampai usia 21 tahun

Pranala luar[sunting | sunting sumber]