Hukum alam: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Iripseudocorus (bicara | kontrib)
Perbaikan penulisan dan kesalahan ketik
Kucing gelap (bicara | kontrib)
Mengembalikan suntingan. Sebaiknya halaman ini dijadikan sebagai halaman disambiguisasi
Tag: Penggantian VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 1: Baris 1:
{{Rapikan}}

'''Hukum alam''' adalah salah satu aliran dalam filsafat hukum. Dalam konteks hukum, hukum alam bukanlah upaya alam semesta dan isinya untuk berkembang dan bertahan. Aliran ini merupakan aliran tertua dan sudah ada sejak ribuan tahun lalu, tepatnya di masa [[Yunani Kuno]]. Keteraturan alam memberikan inspirasi bagi para filsuf [[Yunani Kuno]] akan tujuan, sasaran, dan arah tertentu bagi adanya hukum.

Murphy dan Coleman dalam ''Philosophy of Law'' mengungkapkan bahwa para filsuf Yunani Kuno melihat alam dan manusia di dalamnya memiliki tujuan, sasaran, dan arah tertentu. Pandangan ini disebut pandangan teleologi. Dalam bahasa Yunani, ''telos'' berarti ‘tujuan’. Lebih lanjut, diterangkan Sinha dalam ''Jurisprudence Legal Philosophy,'' para filsuf di masa ini mulai mencari jawaban terhadap berbagai gejala kehidupan. Mereka tidak lagi menyandarkan semua hal pada konsep dewa dalam mitologi. Para filsuf menggunakan nalar dan mulai mengesampingkan konsep pengaturan jagad raya oleh para dewa. Mereka mulai menerima adanya hukum alam untuk menjelaskan berbagai gejala.

{{penghubung|Hukum alam}}
{{penghubung|Hukum alam}}


Baris 11: Baris 5:
* [[Hukum ilmiah]], pernyataan-pernyataan berdasarkan pengamatan eksperimental dan mendeskripsikan beberapa aspek dunia ini, menyiratkan suatu hubungan sebab akibat
* [[Hukum ilmiah]], pernyataan-pernyataan berdasarkan pengamatan eksperimental dan mendeskripsikan beberapa aspek dunia ini, menyiratkan suatu hubungan sebab akibat
* [[Hukum ilmiah]], pernyataan-pernyataan yang mendeskripsikan, dan memprediksikan fenomena yang terjadi di alam
* [[Hukum ilmiah]], pernyataan-pernyataan yang mendeskripsikan, dan memprediksikan fenomena yang terjadi di alam
* [[Hukum rimba]], gagasan bahwa di alam satu-satunya "hukum" adalah melakukan apa saja yang diperlukan untuk bertahan hidup
* [[Hukum rimba]], gagasan bahwa, di alam, satu-satunya "hukum" adalah melakukan apa saja yang diperlukan untuk bertahan hidup

== Jenis ==
Hidup Berkelimpahan dalam makna luas berarti hidup penuh dengan kebahagiaan, kesejahteraan, kedamaian dan dalam kehormatan serta keharmonisan. Dalam makna yang lebih sempit, mencapai hidup berkelimpahan bisa dimaknai dengan “kaya”. Untuk mencapai hidup berkelimpahan baik dalam makna luas maupun sempit tidak mudah. Tidak semua orang bisa namun tidak ada yang mustahil di dunia ini. Ketika Anda dan siapa pun yang ingin mencapai hidup berkelimpahan mau mengusahakannya dan tahu rahasia serta formulanya. Lebih dari itu Anda juga harus mampu menciptakan keajaiban-keajaiban dalam hidup Anda sendiri dengan melakukan hal-hal luar biasa yang tidak dilakukan oleh orang biasa biasa saja.

Rahasia alam semesta berkaitan dengan keberlimpahan hidup dan juga menjadi kunci bagi siapapun yang ingin mencapai keberlimpahan adalah “Hukum Alam Semesta”. Hukum adalah aturan yang harus diikuti, dan siapa yang mengikuti aturan akan mendapatkan kemudahan setidaknya tidak mendapat masalah dan mendapat kelancaran. Sedangkan siapa yang melawan hukum akibatnya akan mendapat hukuman atau sangsi. Kemudahan atau kelanjcran dalam kehidupan adalah mendapatkan apa yang kita impikan, mudah meraih harapan sedangkan hukuman dalam kehidupan adalah kesusahan, masalah, penderitaan, kekecewaan, sakit dan berbagai hal buruk yang tidak menyenangkan.

Hukum alam ini dikenal juga sebagai dharma atau damma yang dianggap oleh penganut agama Buddha yang universal.<ref>{{Cite book|last=Harari|first=Yuval Noah|date=2021|title=Sapiens: Riwayat Singkat Umat Manusia|location=Jakarta|publisher=Kepustakaan Populer Gramedia|url-status=live}}</ref>

=== Hukum daya tarik dan daya tolak yang dinamis (hukum bioelektromagnetik) ===
Hukum Alam Semesta menunjukkan bagaimana kita menciptakan barang-barang/hal-hal, peristiwa-peristiwa, serta orang-orang yang datang ke dalam kehidupan kita. Pikiran-pikiran, perasaan-perasaan, ucapan-ucapan, serta tindakan-tindakan kita menghasilkan energi-energi yang sebaliknya menarik energi-energi lain yang sama (sifatnya) kepada diri kita. Energi-energi negatif akan menarik energi-energi negatif dan energi-energi positif akan menarik energi-energi positif.

Jadi prinsip hukum Bioelektromagnetik adalah: “Bahwa arah pikiran Anda, isi hati Anda dan tindakan Anda akan mempengaruhi ke mana energi itu akan mengalir”. Jika kita berpikir baik maka akan menarik dan terhubung dengan kebaikan-kebaikan serta menjauhkan dari keburukan demikian juga sebaliknya jika kita berpikir negatif.

=== Hukum Kesatuan ===
Hukum ini membantu kita untuk memahami bahwa kita ini hidup di dalam dunia di mana kita semua saling berhubungan/menyatu. Segala sesuatu yang kita lakukan, ucapkan, pikirkan dan yakini berpengaruh kepada semua manusia serta alam semesta yang mengelilingi kita.

Untuk memahami hukum ini hanya dengan logika saja tidak cukup dan tidak mampu memberikan kita pemahaman yang jelas. Karena dalam hukum ini mengandung muatan spiritual yang mengarahkan kita pada esensi kesatuan.

Penerapan hukum ini dalam dunia kerja misalnya di kantor, walaupun Anda tidak diperhitungkan sesungguhnya Anda memiliki arti besar bagi perusahaan. Seorang sales misalnya yang biasanya hanya dicibir dan dipandang sebelah mata, tapi justru ialah yang menjadi ujung tombak perusahaan.

=== Hukum Getaran ===
Hukum ini mengatakan bahwa segala sesuatu di Alam Semesta bergerak, bergetar, dan berjalan dalam bentuk pola-pola lingkaran. Prinsip-prinsip yang sama tentang getaran yang ada di dunia fisik berlaku juga kepada pikiran, perasaan, keinginan serta kemauan (yang keras) di dunia Eteris. Setiap suara, sesuatu, dan bahkan pikiran memiliki frekuensi getaran tersendiri, yang sifatnya unik untuk dirinya sendiri.

=== Hukum Tindakan/Usaha ===
Hukum Tindakan/Usaha mesti diterapkan bila kita ingin mewujudkan apa saja di dunia ini. Oleh karena itu, kita harus aktif berusaha dalam segala sesuatu yang berkaitan/mendukung pikiran-pikiran, impian-impian, emosi-emosi dan perkataan-perkataan kita.

=== Hukum Pasangan ===
Hukum Alam Semesta mengatakan bahwa prinsip-prinsip atau hukum-hukum fisika yang menjelaskan tentang dunia fisik kita – energi, cahaya, getaran dan gerak – memiliki pasangan prinsip-prinsipnya dialam eterik atau semesta (Apa yang terdapat di atas (langit/semesta) memiliki pasangannya di bumi).

=== Hukum Sebab dan Akibat ===
Hukum Alam Semesta menyatakan bahwa tidak ada sesuatu pun yang terjadi secara kebetulan atau di luar hukum Alam Semesta. Setiap tindakan/aksi memiliki reaksi atau akibat dan “apa yang kita tanam, akan kita tuai”.

=== Hukum Kompensasi (The Law of Compensation) ===
Hukum Alam Semesta ini adalah hukum Sebab dan Akibat yang diterapkan kepada keberkahan dan kelimpahan yang kita terima. Dampak-dampak dari perbuatan-perbuatan kita yang tampak, kita terima dalam bentuk pemberian-pemberian, uang, warisan, persahabatan dan berkat/rahmat.

=== Hukum Transmutasi Energi yang Kekal ===
Hukum Alam Semesta menyatakan bahwa semua manusia memiliki kemampuan untuk mengubah kondisi-kondisi (nasib) yang terjadi dalam kehidupannya. Getaran dari energi-energi yang tinggi (niat mengubah nasib yang lebih baik ) akan menghabiskan dan mengubah getaran dari energi-energi yang lebih rendah (ketidakberdayaan) serta mengubahnya menjadi getaran yang lebih tinggi; dengan demikian kita masing-masing dapat mengubah energi-energi dalam kehidupan kita dengan memahami Hukum-Hukum Alam Semesta serta menerapkannya agar terjadi suatu perubahan.

=== Hukum Relativitas ===
Hukum Alam Semesta ini menyatakan bahwa setiap orang akan menerima serangkaian cobaan untuk menguatkan iman mereka. Kita harus melihat setiap cobaan ini sebagai suatu tantangan dan tetap teguh imannya dan tidak putus asa di dalam menghadapi ke semua cobaan. Hukum ini juga mengajarkan kita untuk membandingkan cobaan-cobaan yang kita hadapi dengan cobaan-cobaan orang lain serta meletakkan ke semuanya dalam suatu prospektifnya yang benar. Sebagaimana pun buruknya/parahnya permasalahan yang kita hadapi akan selalu ada orang lain yang permasalahannya lebih parah dari kita. Segala sesuatu itu sifatnya relatif.

=== Hukum Polaritas ===
Hukum Alam Semesta ini menyatakan bahwa segala sesuatu itu berada dalam sekumpulan proses yang berkesinambungan dan memiliki “lawan” yang sifatnya terbalik (oposan). Kita mampu menekan dan mengubah pikiran-pikiran kita yang tidak kita inginkan dengan memusatkan perhatian kita kepada kutub yang polaritasnya berlawanan dengan pikiran-pikiran tersebut. Ini juga dikenal dengan istilah Hukum Getaran-Getaran Mental.

=== Hukum Irama ===
Hukum Alam Semesta ini menyatakan bahwa segala sesuatu bergetar dan bergerak mengikuti irama-irama tertentu. Irama-irama ini menjelma dalam bentuk musim-musim, siklus, tahap-tahap perkembangan serta pola-pola. Setiap siklus mencerminkan keteraturan dari Alam Semesta ciptaan Tuhan. Hanya mereka yang memiliki kapasitas sebagai Master-lah yang mampu bangkit di atas bagian-bagian negatif dari suatu siklus dengan tidak pernah membiarkan dirinya terlalu gembira atau membiarkan pikiran-pikiran negatif memasuki kesadarannya

=== Hukum Gender/Dualitas ===
Hukum Alam Semesta ini menyatakan bahwa segala sesuatu memiliki sifat jantan (Yang) dan sifat betina (Yin) nya yang merupakan dasar dari semua penciptaan. Para pemula spiritual harus menyeimbangkan energi-energi jantan dan betina yang mereka miliki untuk mampu menjadi seorang Master dan turut menjadi mitra pencipta sejati (dalam skala yang kecil/ terbatas) dengan Yang Maha Pencipta.

== Referensi ==
<references />


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==

Revisi per 16 Februari 2024 01.51

Hukum alam dapat mengacu pada beberapa hal berikut:

  • Hukum fisika, suatu generalisasi ilmiah berdasarkan pengamatan empiris
  • Hukum kodrat, ajaran atau doktrin tertentu dalam teori moral, politik, dan hukum
  • Hukum ilmiah, pernyataan-pernyataan berdasarkan pengamatan eksperimental dan mendeskripsikan beberapa aspek dunia ini, menyiratkan suatu hubungan sebab akibat
  • Hukum ilmiah, pernyataan-pernyataan yang mendeskripsikan, dan memprediksikan fenomena yang terjadi di alam
  • Hukum rimba, gagasan bahwa, di alam, satu-satunya "hukum" adalah melakukan apa saja yang diperlukan untuk bertahan hidup

Lihat pula