Hukum umum: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 0 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.8
Akuindo (bicara | kontrib)
Baris 7: Baris 7:
== Lihat pula ==
== Lihat pula ==
* [[Arraignment]]
* [[Arraignment]]
* [[Hukum sipil (sistem hukum)]]
* [[Hukum sipil (sistem hukum)|Hukum sipil]]
* [[Kawin adat]]
* [[Kawin adat]]
* [[Hukum Inggris]]
* [[Hukum Inggris]]

Revisi per 22 November 2021 14.17

Hukum umum adalah hukum yang dibangun oleh para juri melalui putusan-putusan pengadilan dan tribunal yang serupa, sebagai kebalikan dari hukum statuta yang diterima melalui proses legislasi atau peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga eksekutif.[1]

Sistem hukum umum membentuk bagian utama dari hukum banyak negara, terutama di negara-negara yang merupakan bekas koloni atau wilayah dari Britania. Dia terkenal karena terdapat hukum tidak tertulis (non-statutory) yang luas mencerminkan sebuah konsensus penghakiman dengan sejarah berabad-abad oleh para juris.

Lihat pula

Referensi

Pranala luar