Lompat ke isi

Jekan Raya, Palangka Raya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jekan Raya
Kantor camat Jekan Raya
Kantor kecamatan Jekan Raya
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Tengah
KotaPalangka Raya
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total9,926 jiwa
Kode Kemendagri62.71.03 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6271012 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Kepadatan... jiwa/km²
Desa/kelurahan4
Peta
PetaKoordinat: 2°13′15.81899″S 113°51′37.17367″E / 2.2210608306°S 113.8603260194°E / -2.2210608306; 113.8603260194

Jekan Raya adalah sebuah kecamatan di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia.

Pada Era Reformasi di Indonesia, terjadi perubahan atas peraturan perundang-undangan pemerintah daerah yang merupakan bagian dari politik nasional Indonesia. Otonomi daerah ditetapkan kebijakannya melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang memberi keleluasaan pemerintahan bagi dari khususnya kabupatan dan kota di Indonesia. Pemerintah Kota Palangka Raya dalam Pasal 66 dan Pasal 67 pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah, menetapkan Peraturan Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Nomor 32 Tahun 2002 tentang Pembentukan, Pemecahan, dan Penggabungan Kecamatan dan Kelurahan pada tanggal 19 November 2002.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]