Lompat ke isi

Jusuf Adiwinata

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jusuf Adiwinata
Kepala Jawatan Imigrasi ke-1
Masa jabatan
26 Januari 1950 – 31 Desember 1956
Menteri
Daftar
Kepala MudaAlwi Sutan Osman
Sebelum
Pendahulu
Tidak ada, jabatan baru
Pengganti
Alwi Sutan Osman
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1901-09-22)22 September 1901
Serang, Banten, Hindia Belanda
Meninggal20 Agustus 1958(1958-08-20) (umur 56)
Jakarta, Indonesia
MakamTaman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Mr. H. Jusuf Adiwinata (22 September 1901 – 20 Agustus 1958) adalah tokoh keimigrasian Indonesia yang ahli di bidang hukum dan merupakan seorang seniman dan birokrat. Ia memimpin Jawatan Imigrasi Pusat pertama dalam sejarah Indonesia sekaligus menyandang gelar "Bapak Imigrasi Indonesia".[1] Tanggal dirinya menjabat ditetapkan menjadi Hari Bhakti Imigrasi. Di pemerintahan, ia pernah menjadi sekretaris bagi Gubernur Jawa Barat hingga menjabat Wakil Gubernur Jawa Barat untuk Keresidenan Banten yang berkedudukan di Serang, tanah kelahirannya.[2][3] Selain itu, Jusuf juga bekerja sebagai pamong praja di Departemen Kehakiman dengan pangkat terakhir golongan VI.

Keahliannya terhadap seni telah tertanamkan sejak menjadi mahasiswa.[1] Seni yang pernah dilukisnya adalah karikatur. Pada dekade 1920-an, Jusuf menjadi satu-satunya karikaturis dari Hindia Belanda yang karyanya tampil dalam Panji Pustaka. Tidak hanya seni, ia juga tertarik dalam literatur seperti mengarang.

Kiprah di pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Selama menjabat Wakil Gubernur Jawa Barat di Banten, Jusuf dikenal mempelopori Oeang Repoeblik Indonesia Daerah Banten Sementara atau ORIDABS bersama dengan Ahmad Chatib al-Bantani sebagai perwakilan dari Keresidenan Banten dan Edi Sudewo yang mewakili otoritas militer melalui "Maklumat Bersama Nomor 3" yang ditetapkan oleh pemerintah daerah di Banten.[4] Penetapan ini diakibatkan sulitnya pendistribusian mata uang Indonesia saat itu. Oleh karena itu, Jusuf dan Lumanauw selaku Kepala Kantor Inspeksi Keuangan Keresidenan Banten, atas izin pemerintah pusat, kemudian memprakarsai dibuatnya ORIDAB dengan jaminan emas mentah dari Cikotok untuk membayar gaji pegawai di Banten.[5]

Jusuf yang diangkat pada 1950 sebagai Kepala Jawatan Imigrasi Pusat pernah cuti untuk berdelegasi ke Hongkong dan Singapura pada tanggal 13 Januari 1952 hingga sebulan setelahnya.[6] Posisinya sementara dijabat oleh Inspektur Umum Jawatan Imigrasi Pusat, Notohatyanto, sampai wakilnya, Alwi Sutan Osman tiba di Indonesia usai melawat dari Tokyo, Jepang.[7]

Makam Jusuf Adiwinata di TMP Kalibata, Jakarta.

Jusuf Adiwinata pernah mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputra Utama. Selain itu, atas jasa-jasa besarnya, namanya dijadikan sebuah nama jalan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Bung Karno "Nyaba" Banten. Bagian I, Tahun 1951. – Museum Multatuli". Diakses tanggal 2023-11-18. 
  2. ^ 1953, hlm. 59.
  3. ^ "Jusuf Adiwinata". Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. 2018-04-18. Diakses tanggal 2024-07-10. 
  4. ^ Tur 2014, hlm. 204.
  5. ^ Ali, Mufti, Ph.D; Permana, Dr. Rahayu, M.Hum; Alfuadi, Farhan, S.Ud (2020). Brigjen KH. Syam'un: Kiyai Panglima para Pejuang Kemerdekaan di Banten (1893-1949) (PDF). Pemerintah Kota Serang. hlm. 123. 
  6. ^ "Kepala Djawatan Imigrasi ke Hongkong". Abadi. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. 1952-01-14. hlm. 1. Diakses tanggal 2024-07-11. 
  7. ^ "Susunan delegasi ke Djepang diumumkan". Abadi. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. 1951-11-19. hlm. 1. Diakses tanggal 2024-07-11. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]