KH. Ahmad Zaini

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

KH Ahmad Zaini dengan nama lengkap Ahmad Zaini bin Abdurrahman bin Haji Zainuddin bin Abdus Shomad bin Abdullah Al-Banjari adalah seorang mufti di daerah Banjar pada zaman pemerintahan Belanda. Ia dilahirkan di Tunggulirang pada tanggal 17 Rabiul Awwal 1307 H. Pada masa kemerdekaan Indonesia, ia menjabat sebagai Kepala Bagian pada Kantor Departemen Agama, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.[1]

Beliau meninggal dalam usia 78 tahun. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman keluarga di Tunggulirang berdekatan dengan ayah dan anak-anaknya, yang dikenal Kubah Tunggulirang.

Referensi

  1. ^ Safwan, Abu Nazwa (2007). 100 Tokoh Kalimantan. Kandangan: Penerbit Sahabat. hlm. 154.