Kabupaten Maluku Tengah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabupaten Maluku Tengah
Daerah tingkat II
Lambang Kabupaten Maluku Tengah
Motto: 
Pamahanunusa
Peta Kabupaten Maluku Tengah
Peta
Kabupaten Maluku Tengah di Maluku dan Papua
Kabupaten Maluku Tengah
Kabupaten Maluku Tengah
Peta
Kabupaten Maluku Tengah di Indonesia
Kabupaten Maluku Tengah
Kabupaten Maluku Tengah
Kabupaten Maluku Tengah (Indonesia)
Koordinat: 3°17′59″S 128°57′23″E / 3.2996704°S 128.9565238°E / -3.2996704; 128.9565238
Negara Indonesia
ProvinsiMaluku
Tanggal berdiri17 Juli 1958
Dasar hukumUU Nomor 60 Tahun 1958[1]
Ibu kotaMasohi
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 18
  • Kelurahan: 6
  • Desa: 186
Pemerintahan
 • BupatiTuasikal Abua
 • Wakil BupatiMarlatu Leleury
Luas
 • Total11.596,57 km2 (447,746 sq mi)
Populasi
 ((2018)[2])
 • Total424.953
 • Kepadatan0,37/km2 (0,95/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 61,85%
Kristen 37,21%
- Protestan 36,39%
- Katolik 0,82%
Hindu 0,29%
Buddha 0,01%
Lainnya 0,64%[3]
Zona waktuUTC+09:00 (WIT)
Kode BPS
8103
Kode area telepon-
Kode Kemendagri81.01
APBD-
DAURp. 766.730.637.000.-
Situs webhttp://www.malteng.go.id/


Kabupaten Maluku Tengah adalah salah satu kabupaten di provinsi Maluku, Indonesia. Ibukota kabupaten ini terletak di Masohi. Sebagian wilayahnya berada di Pulau Seram (Kecamatan Amahai dan Tehoru, serta Kota Masohi). Ada tiga kecamatan yang terletak di Pulau Ambon (Kecamatan Leihitu, Leihitu Barat, dan Salahutu) serta empat kecamatan lainnya terletak di Pulau-pulau Lease (Kecamatan Haruku, Nusalaut, Saparua, dan Saparua Timur).

Geografi

Maluku Tengah sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Maluku, letaknya diapit oleh Kabupaten Seram Bagian Barat di sebelah barat dan Seram Bagian Timur di sebelah timur. Luas wilayah Kabupaten Maluku Tengah seluruhnya kurang lebih 275.907 km2 yang terdiri dari luas laut 264.311,43 km2 dan luas daratan 11.595,57 km2.[2]

Iklim

Wilayah Maluku Tengah mengalami iklim laut tropis dan iklim musim.Keadaan ini disebabkan oleh karena Maluku Tengah dikelilingi laut yang luas, sehingga iklim laut tropis di daerah ini berlangsung seirama dengan iklim musim yang ada. Berikut keadaan klimatologi yang dapat menggambarkan keadaan iklim di Kabupaten Maluku Tengah secara umum: Tercatat Rata-rata temperatur pada tahun 2009 di Kecamatan Amahai 26,30C, di mana temperatur maksimum rata-rata 30,40C dan minimum rata-rata 23,3 0C. Jumlah curah hujan pada tahun 2009 rata-rata sebesar 185,1 mm dengan jumlah hari hujan rata-ratasebanyak 18,1 hari. Penyinaran matahari pada tahun 2009 rata-rata sebesar 65,9 % dengan tekanan udara rata-rata 1011,2 Milibar dan kelembaban nisbi yang terjadi rata-rata sebesar 84,9 %.

Sejarah

Kabupaten Daerah Tingkat II Maluku Tengah sebagai salah satu kabupaten di Maluku yang dibentuk dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 (L.N. No. 49/1952) tentang pembubaran daerah Maluku selatan dan pembentukan Maluku Tengah dan Maluku Tenggara.

Setelah berlakunya Undang-undang No.1 Tahun 1957 tanggal 18 Januari 1957, tentang pokok-pokok pemerintah untuk seluruh wilayah Republik Indonesia, maka dibentuk daerah-daerah “Swatantra” diantaranya daerah Swantantra Tingkat I Maluku dengan undang-undang darurat No.22 Tahun 1957 (LN. No. 79/1957) yang kemudian ditetapkan dengan undang-undang No. 20 Tahun 1958 (L.N. No. 60/1958).

Selanjutnya sesuai pasal 73 ayat 4 undang-undang darurat No.22 Tahun 1957 maka dibentuk pula daerah-daerah Swatantra Tingkat Tahun, sehingga dibentuklah daerah Swatantra Tingkat II di Maluku dengan undang-undang darurat No. 23 tahun 1957 (L.N. No. 80/1957), yang kemudian ditetapkan dengan undang-undang No. 60 Tahun 1958 (L.N. No 111/1958) yang meliputi daerah-daerah Swatantra Tingkat II Maluku Tengah, Maluku Utara, Maluku Tenggara dan Kota Ambon.

Wilayah yang termasuk dalam daerah Swatantra Tingkat II Maluku Tengah adalah: Pulau Ambon, Pulau-Pulau Lease, Pulau-Pulau Banda, Seram Timur, Seram Utara, Seram, Selatan, Seram Barat, dan Pulau Buru sebagaimana yang tercantum dalam PP. No. 35 Tahun 1952 tersebut.

Perkembangan Wilayah Sampai Tahun 2012

Pada Tahun 2004, Otonomi Daerah yang tertulis dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 diberlakukan sehingga penyelenggaraan otonomi daerah memberikan pengaruh yang cukup luas dalam perkembangan Maluku Tengah. Hal ini dapat dilihat dengan terjadi pemekaran pada beberapa wilayah di kabupaten Maluku Tengah diantaranya Wilayah Pulau Buru, Wilayah Seram Timur dan Wilayah Seram Barat. Sehingga Wilayah Kabupaten Maluku Tengah sejak tahun 2004 hanya meliputi Wilayah Seram Utara, Pulau Ambon, Pulau-pulau lease dan Pulau-pulau banda; akan tetapi luas wilayah di Kabupaten Maluku tengah masih merupakan yang terluas di Provinsi Maluku.

Dari Periode 1994 sampai 2012 telah terjadi banyak perubahan dalam komposisi kecamatan di Wilayah Kabupaten Maluku Tengah, salah satu faktor yang sangat mempengaruhi adalah otonomi daerah yang merupakan indikasi pemekaran wilayah-wilayah sampai pada level kecamatan.

Sampai dengan Tahun 2012, terdapat 17 Kecamatan di Kabupaten Maluku tengah yang tersebar di beberapa wilayah (Wilayah Seram Utara, Pulau Ambon, Pulau-pulau lease dan Pulau-pulau banda) antara lain:

  • Kecamatan Banda, Ibu kota Neira
  • Kecamatan Tehoru, Ibu kota Tehoru
  • Kecamatan Telutih, Ibu kota Laimu (Pemekaran dari Kecamatan Tehoru)
  • Kecamatan Amahai, Ibu kota Amahai
  • Kecamatan Kota Masohi, Ibu kota Masohi (Pemekaran dari Kecamatan Amahai)
  • Kecamatan Teluk Elpaputih, Ibu kota Masohi (Pemekaran dari Kecamatan Amahai)
  • Kecamatan Teon Nila Serua, Ibu kota Waipia
  • Kecamatan Saparua, Ibu kota Saparua
  • Kecamatan Nusalaut, Ibu kota Ameth (Pemekaran dari Kecamatan Saparua)
  • Kecamatan Pulau Haruku, Ibu kota Pelauw
  • Kecamatan Salahutu, Ibu kota Tulehu
  • Kecamatan Leihitu, Ibu kota Hila
  • Kecamatan Leihitu Barat, Ibu kota Alang
  • Kecamatan Seram Utara, Ibu kota Wahai
  • Kecamatan Seram Utara Barat, Ibu kota Pasanea (Pemekaran dari Kecamatan Seram Utara)
  • Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Ibu kota Kobi (Pemekaran dari Kecamatan Seram Utara)
  • Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Ibu kota Kobisonta (Pemekaran dari Kecamatan Seram Utara)

Pemerintahan

Daftar Bupati

No Bupati Mulai Jabatan Akhir Jabatan Prd. Ket. Wakil Bupati
1
Abdullah Soulisa
1952
1961
1
 
2
O. Kasturian
1961
1966
2
 
3
R. Ubay Suryadimaja
1966
1975
3
 
4

Sugiarto
1976
1981
4
 
1981
1986
5
 
5

A. G. Polanunu
1986
1991
6
 
6

Aman Karyawan
1991
1996
7
 
7

Rudolf Rukka
1997
2002
8
 
8

Abdullah Tuasikal
2002
2007
9
 

Imanuel Seipalla
.
2007
2012
10
 
9

Tuasikal Abua
8 September 2012
4 November 2016
11
[Ket. 1]
Marlatu Laurence Leleury
-
M. Saleh Thio
4 November 2016
11 Februari 2017
[Ket. 2]
(9)

Tuasikal Abua
11 Februari 2017
8 September 2017
 
Marlatu Laurence Leleury
8 September 2017
12 September 2022
12
[4]
-
Muhamad Marasabessy
12 September 2022
12 September 2023
[Ket. 3]
-
Rakib Sahubawa
12 September 2023
Petahana
[5]
Catatan
  1. ^ Cuti kampanye Pilbup Maluku Tengah 2017.
  2. ^ Pelaksana Tugas Bupati Maluku Tengah
  3. ^ Pelaksana Tugas Bupati Maluku Tengah


Dewan Perwakilan

Kecamatan

Kabupaten Maluku Tengah terdiri atas 19 kecamatan, 6 kelurahan, dan 186 Negeri (Maluku Tengah) dengan luas wilayah 7.953,81 km² dan jumlah penduduk 422.065 jiwa (2017). Kode Wilayah Kabupaten Maluku Tengah adalah 81.01.[6][7][8]

Kode Wilayah Nama Kecamatan Ibu kota Jumlah Daftar Kelurahan/Negeri
Kelurahan Desa
81.01.01 Amahai Amahai 1 14
81.01.02 Teon Nila Serua Waipia - 16
81.01.06 Seram Utara Wahai - 20
81.01.09 Banda Neira - 18
81.01. Kepulauan Banda Waling Spanciby - 10
81.01.11 Tehoru Tehoru - 10
81.01.12 Saparua Saparua - 7
81.01.13 Pulau Haruku Pelauw - 11
81.01.14 Salahutu Tulehu - 6
81.01.15 Leihitu Hila - 11
81.01.16 Nusa Laut Ameth - 7
81.01.16 Kota Masohi Namaelo 5 -
81.01.20 Seram Utara Barat Pasanea - 13
81.01.21 Teluk Elpaputih Sahulauw - 4
81.01.22 Leihitu Barat Wakasihu - 5
81.01.23 Telutih Laimu - 10
81.01.24 Seram Utara Timur Seti Kobisonta - 12
81.01.25 Seram Utara Timur Kobi Kobi - 12
81.01.26 Saparua Timur Tuhaha - 10
Total 6 186

Kabupaten Maluku Tengah terdiri dari 14 kecamatan, 6 kelurahan dan 169 desa. Pada periode 2007-2010, terjadi penambahan kecamatan sebanyak 3 kecamatan yaitu kecamatan Teluk Elpaputih, Leihitu Barat, dan Seram Utara Barat. Penambahan kecamatan berimplikasi pada penambahan desa sehingga pada periode yang sama di Maluku Tengah terjadi penambahan desa sebanyak 10 desa.[butuh rujukan]


Politik

Jumlah Pegawai Negeri Sipil dalam lingkup pemerintahan Maluku Tengah mengalami peningkatan dari sekitar 2.978 orang pada tahun 2007 menjadi sekitar 3.011 orang pada tahun 2009. Dilihat berdasarkan jumlah pegawai masing-masing dinas, Dinas Kesehatan memiliki jumlah pegawai paling banyak. Hal ini dikarenakan pentingnya tenaga kesehatan yang melayani masyarakat sampai dengan tingkat desa.

Selanjutnya data yang ada menunjukkan bahwa lebih dari setengah PNS di Maluku Tengah merupakan lulusan SLTA. Sedangkan yang lulusan sarjana sebanyak 24 persen. Hanya sebagian kecil (4 persen) yang merupakan lulusan di bawah SLTA, sisanya sebesar 17 persen lulusan D3. Peta perpolitikan Kabupaten Maluku Tengah diwarnai dengan tidak adanya partai yang dominan di DPRD. Hal ini berbeda dengan pemilu 2004 di mana Golkar mendominasi parlemen. Untuk distribusi kursi, Golkar, PDI-P dan Hanura sama-sama memperoleh 4 kursi. Kemudian dilanjutkan dengan PKS, Demokrat dan PAN yang sama-sama memperoleh 3 kursi. Pada pemilu 2009 lalu terjadi penambahan partai yang duduk di parlemen yang sebelumnya 13 partai menjadi 17 partai.

Penduduk

Pertumbuhan penduduk dipengaruhi oleh 4 (empat) komponen yaitu, tingkat kelahiran (fertilitas), tingkat kematian (mortalitas), migrasi masuk dan migrasi keluar. Dengan kata lain pertumbuhan penduduk adalah merupakan keseimbangan yang dinamis antara lahir, mati, datang dan pergi.

Penduduk Kabupaten Maluku Tengah berdasarkan hasil Sensus Penduduk Tahun 1980, 1990, 2000, dan 2010 berjumlah masing-masing sebesar: 229.581, 295.059, 317.476, 361.698 jiwa. Dari keempat sensus penduduk tersebut dapat pula diperoleh rata-rata pertumbuhan penduduk antara Sensus Penduduk Tahun 1980,1990, 2000, dan 2010 sebesar 2,30 %, 1,48 %, 1,03 %, dan 1,31%.

Penduduk Kabupaten Maluku Tengah tahun 2010 sebanyak 361.698 jiwa, berbeda dari hasil proyeksi tahun 2009 sebanyak 370.931 jiwa, di mana jumlah penduduk tahun 2010 merupakan hasil Sensus Penduduk 2010 . Jumlah penduduk terbanyak berada di Kecamatan Leihitu sebesar 46.978 jiwa (12,98 % dari jumlah penduduk Kabupaten Maluku Tengah).

Dengan luas wilayah 11.595,57 km maka pada tahun 2010 tingkat kepadatan penduduk di Kabupaten Maluku Tengah sebesar 31 jiwa untuk setiap km. Tingkat kepadatan penduduk tertinggi terjadi di Kecamatan Kota Masohi sebesar 844 jiwa/ km2 diikuti Kecamatan TNS sebesar 529 jiwa/ km2

Tenaga Kerja

Jumlah penduduk di Kabupaten Maluku Tengah yang merupakan angkatan kerja tahun 2010 sebanyak 146.439 jiwa terdiri dari penduduk yang bekerja 128.623 jiwa dan mencari pekerjaan (pengangguran) 17.816 jiwa, dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 62.90%.

Lebih dari setengah (53.55%) dari penduduk Kabupaten Maluku Tengah pada tahun 2010 bekerja di sektor pertanian. Sektor kedua terbesar yang menyerap tenaga kerja adalah perdagangan, hotel dan restoran sebesar 17.65 %.

Tingkat pengangguran terlihat semakin menurun selama kurun waktu 2008-2010. Pada tahun 2008 tingkat pengangguran terbuka (TPT) tercatat sebesar 12,24 persen. Angka ini menurun menjadi 12,17 persen pada tahun 2010.

Kota Masohi

Masohi yang dibangun beberapa dekade silam saat ini merupakan ibu kota, kota terbesar, pusat pemerintahan, ekonomi, budaya dan fiskal dari Kabupaten Maluku Tengah. Masohi rencanya akan dinaikkan status menjadi kotamadya pemekaran dari Maluku Tengah. Kecamatan yang mungkin bergabung ke dalam kota ini yaitu:

Nilai Budaya

Pendukung kebudayaan di Maluku terdiri dari ratusan sub suku, yang dapat diindikasikan dari pengguna bahasa lokal yang diketahui masih aktif dipergunakan sebanyak 117 dari jumlah bahasa lokal yang pernah ada kurang lebih 130-an. Meskipun masyarakat di daerah ini mencerminkan karakteristik masyarakat yang multi kultur, tetapi pada dasarnya mempunyai kesamaan nilai budaya sebagai representasi kolektif. Salah satu diantaranya adalah filosofi Siwalima yang selama ini telah melembaga sebagai cara pandang masyarakat tentang kehidupan bersama. Di dalam filosofi ini, terkandung berbagai pranata yang memiliki common values dan dapat ditemukan di seluruh wilayah Maluku. Sebutlah pranata budaya seperti masohi, maren, sweri, sasi, hawear, pela gandong, dan lain sebagainya. Adapun filosofi Siwalima dimaksud telah menjadi simbol identitas daerah, karena selama ini sudah dipaterikan sebagai dan menjadi logo dari Pemerintah Daerah Maluku.[butuh rujukan]

Referensi

  1. ^ "Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014" (PDF). www.otda.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 26 Februari 2019. 
  2. ^ a b "Kabupaten Maluku Tengah Dalam Angka 2019". www.malukutengahkab.bps.go.id. Diakses tanggal 26 Februari 2019. 
  3. ^ "Penduduk Menurut Wilayah dan Agama di Kabupaten Maluku Tengah". www.sp2010.bps.go.id. Diakses tanggal 26 Februari 2019. 
  4. ^ "Gubernur Lantik Bupati dan Wakil Bupati Malteng". tribun-maluku.com. 08-09-2017. Diakses tanggal 08-04-2022. 
  5. ^ "LANTIK PENJABAT BUPATI MALUKU TENGAH RAKIB SAHUBAWA, GUBERNUR INGATKAN 3 HAL PENTING - Media Center". mediacenter.malukuprov.go.id (dalam bahasa Inggris). 2023-09-12. Diakses tanggal 2023-10-04. 
  6. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  7. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  8. ^ "Kabupaten Maluku Tengah Dalam Angka 2018". BPS Kabupaten Maluku Tengah. 17 Agustus 2018. Diakses tanggal 22 Maret 2019. 

Pranala luar