Lompat ke isi

Kabus (pencemaran udara)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabus di Abuja.

Udara kabur, kabus, kabut asap, jerebu, atau jerubu secara tradisional merupakan fenomena atmosfer di mana debu, asap, dan partikel kering lainnya mengaburkan kejernihan langit. Manual kode Organisasi Meteorologi Dunia mencakup klasifikasi pengaburan horizontal ke dalam kategori kabut, kabut es, kabut uap, kabut asap, abu vulkanik, debu, pasir, dan salju.[1] Sumber partikel kabut asap termasuk pertanian (membajak dalam cuaca kering), lalu lintas, industri, dan kebakaran hutan.

Dilihat dari jauh (misalnya pesawat yang mendekat) dan tergantung pada arah pandang terhadap Matahari, kabut mungkin tampak kecoklatan atau kebiruan, sedangkan kabut cenderung abu-abu kebiruan.

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]